KABARINDAH.COM, Sukabumi–Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menerima kedatangan Inspektorat Jawa Barat dalam rangka entry meeting persiapan pemeriksaan laporan bantuan keuangan tahun 2023 Pemerintah Kota Sukabumi di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi Jumat (16/2/2024).
” Entry meeting ini bertujuan untuk mempersiapkan pemeriksaan laporan bantuan keuangan yang diterima oleh Pemkot Sukabumi,” ujar Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji. Sebab, pada 2023, beberapa SKPD telah menerima bantuan keuangan.
Laporan keuangan kata Kusmana, menjadi salah satu indikator kemampuan daerah dalam mengelola bantuan keuangan tersebut. Ia berharap setiap SKPD menyusun dan mempersiapkan dokumen dan informasi yang diminta oleh Tim Inspektorat Jawa Barat.
Kusmana mengatakan, agar laporan keuangan yang disajikan oleh perangkat daerah telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Laporan keuangan ini akan menjadi acuan dalam mendukung kegiatan penyelenggaraan pemerintahan.
” Laporan keuangan tahun 2023 Pemkot Sukabumi mencerminkan kinerja dan capaian pembangunan yang telah dilakukan selama setahun,” ungkap Kusmana. Ia menambahkan, laporan keuangan juga menjadi bahan evaluasi dan masukan untuk perbaikan di tahun-tahun berikutnya.
Berharap lanjut Kusmana, dokumen-dokumen diperinci terlebih dahulu untuk mengefektifkan pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Inspektorat Jawa Barat.
Perwakilan Tim Inspektorat Jawa Barat, Ati Hoerowati, memaparkan peran dan tugas Inspektorat Jawa Barat dalam pemeriksaan laporan keuangan tahun 2023. Tim Inspektorat akan melakukan pengawasan terhadap bantuan keuangan yang diterima oleh Pemkot Sukabumi.
Terutama terang Ati, untuk bantuan keuangan akan melakukan koordinasi dengan BPK terkait beberapa program. ” Saya berharap, Pemerintah Kota Sukabumi mempersiapkan setiap tahapan secara administratif dan mendokumentasikannya secara tertib,” jelasnya