Malam Takbiran, Polisi Berlakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Pusat Kota Sukabumi

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Aparat kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan pusat Kota Sukabumi malam ini (9/4/2024). Hal tersebut dilakukan dalam rangka malam takbiran Idul Fitri 1445 Hijriah.

Dalam laman media sosial Instagram Polres Sukabumi Kota disampaikan mengenai pengalihan arus lalu lintas malam takbir lebaran 2024 di wilayah Kota Sukabumi. Dalam salah satu informasinya disampaikan Rekayasa lalu lintas dilakukan pada 9 April 2024 pukul 19.00 WIB hingga 10 April 2024 pukul 02.00 WIB.

Berikut rincian pengalihan arus lalu lintas di malam takbiran :

1. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran diarahkan ke Jalan Suryakencana dan Jalan Perintis Kemerdekaan namun tidak dapat mengarah ke Jalan RE Martadinata

Baca Juga:  Polisi Bekuk Gerombolan Bermotor yang Aniaya Dua Warga Sukabumi dan Siarkan Live di Medsos

2. Jalan Suryakencana diberlakukan satu arah mulai dari Bundaran Adipura sampai dengan Simpang Cimanggah ( Hotel Taman Sari)

3. Kendaraan dari Jalan Suryakencana dapat mengarah ke Jalan Bhayangkara dan Jalan Rumah Sakit

4. Jalan Siliwangi diberlakukan satu arah mulai dari Simpang Cimanggah sampai simpang D’Kebonjati

5. Jalan R Syamsudin SH diberlakukan satu arah dari Simpang D’ Kebonjati sampai dengan simpamg D’Botram dan dapat belok kiri ke Jalan Ir Djuanda.