Wali Kota Sukabumi Jadikan Penempatan Pekerja Migran Strategi Tekan Pengangguran

KABARINDAH.COM, Sukabumi—Pemkot Sukabumi menjadikan penempatan pekerja migran sebagai salah satu strategi utama untuk menekan angka pengangguran dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan. Upaya tersebut mengemuka dalam International Job Fair 2026 yang digelar di SMK Pasim Kota Sukabumi, Senin (27/7/2026).

Kegiatan itu dihadiri Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Rektor Universitas Nasional PASIM Prof. Armai Arief, serta Ketua Yayasan PASIM Wati Purnaningrum. Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengatakan, penurunan angka pengangguran menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah, selain pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting.

“Ini menjadi fokus kita lima tahun ke depan, bahkan mungkin 10 tahun ke depan supaya pengangguran menjadi yang terendah. Ada tiga hal yang sangat menjadi konsentrasi Pemkot Sukabumi, yaitu menurunkan pengangguran, kemiskinan ekstrem, dan stunting melalui intervensi APBD,” ujar Ayep. Menurut dia, salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menggandeng perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI).

Saat ini, Pemerintah Kota Sukabumi telah bekerja sama dengan sedikitnya empat P3MI dan berencana memperluas kemitraan dengan perusahaan lain, termasuk di luar Kota Sukabumi. Namun, Ayep mengungkapkan masih banyak calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang terkendala rekam jejak kredit atau BI Checking/SLIK. Kondisi tersebut membuat mereka tidak dapat mengakses fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pembiayaan penempatan.

“Hampir dari 10 calon pekerja migran, lima sampai enam orang bermasalah dengan BI Checking karena pinjaman online atau pinjaman perbankan. Akibatnya mereka tidak bisa mengakses KUR program penempatan pekerja migran,” kata Ayep. Ia menyebut pemerintah tengah mencari solusi melalui skema pembiayaan koperasi maupun dukungan APBD.

Bahkan, Pemkot Sukabumi berencana melakukan studi banding ke Provinsi Jawa Tengah dan Bali yang telah lebih dahulu mengalokasikan anggaran daerah untuk membantu pembiayaan pekerja migran.

Ayep menuturkan, biaya penempatan pekerja migran relatif tinggi, mulai dari sekitar Rp 25 juta hingga Rp 70 juta, terutama bagi tenaga kerja profesional yang harus mengikuti pelatihan keterampilan, bahasa, dan kompetensi kerja.”Sebanyak 95 persen pembiayaan diupayakan melalui bantuan perbankan atau koperasi. Namun sekitar lima sampai 10 persen tetap harus ditanggung calon pekerja migran agar mereka memiliki komitmen mengikuti pendidikan dan pelatihan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ayep mengaku telah menyampaikan berbagai persoalan tersebut kepada Menteri P2MI. Menurut dia, komitmen pemerintah daerah perlu didukung regulasi yang memungkinkan intervensi pembiayaan bagi calon pekerja migran.

Selain membahas penempatan pekerja migran, Ayep juga mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar terlebih dahulu berkonsultasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi. Ia menegaskan, proses keberangkatan secara prosedural akan memudahkan perlindungan pekerja, mulai dari verifikasi perusahaan penempatan hingga kepastian perlindungan asuransi.

“Tolong seluruh calon pekerja migran datang dulu ke Disnaker. Kami akan cek agen yang memberangkatkannya. Kalau legal, pengurusan apa pun akan lebih mudah dan pekerja juga mendapatkan perlindungan, termasuk asuransi,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ayep juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi pada tahun ini menargetkan perbaikan sekitar 1.250 rumah tidak layak huni (rutilahu) dengan anggaran rata-rata Rp 25 juta hingga Rp 30 juta per rumah sebagai bagian dari upaya menekan kemiskinan dan meningkatkan kualitas permukiman warga.