Kabar  

UIN Bandung Tegaskan Komitmen Bangun Zona Integritas dan Budaya Antikorupsi

KABARINDAH.COM, Bandung – Pimpinan UIN Sunan Gunung Djati Bandung menegaskan komitmennya dalam memperkuat pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai bagian dari penguatan tata kelola perguruan tinggi yang profesional dan berintegritas.

Komitmen tersebut mengemuka dalam agenda Penilaian Lapangan Pembangunan Piloting Project Satuan Kerja WBK oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI yang berlangsung di Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Sunan Gunung Djati Bandung pada 18–21 Mei 2026.

Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung Rosihon Anwar menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.

Menurutnya, penguatan ekosistem Zona Integritas terus dilakukan melalui berbagai aspek, mulai dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan sistem manajemen sumber daya manusia, pengawasan, hingga akuntabilitas kinerja.

“Tujuan utama WBK dan WBBM adalah meningkatkan integritas serta akuntabilitas organisasi sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik dengan meminimalkan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.

Sebelumnya, terdapat tiga fakultas yang diusulkan dalam program pembangunan Zona Integritas, yakni Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, serta Fakultas Sains dan Teknologi. Dari ketiga fakultas tersebut, FST berhasil melaju ke tahap berikutnya.

Rosihon menilai capaian tersebut menjadi langkah strategis FST untuk menjadi salah satu keunggulan UIN Sunan Gunung Djati Bandung dalam implementasi Zona Integritas di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

“FST diharapkan dapat menjadi role model bagi fakultas maupun unit lain di lingkungan UIN Sunan Gunung Djati Bandung,” tegasnya.

Amal Jariah Akademik

Rosihon menjelaskan bahwa keberhasilan tata kelola kampus dalam mewujudkan Good University Governance (GUG) tidak hanya bergantung pada kebijakan administratif.

Menurutnya, keberhasilan tersebut juga membutuhkan komitmen pimpinan, komunikasi yang sehat, serta kolaborasi seluruh elemen kampus.

Ia menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang jujur, inovatif, dan akuntabel sebagai nilai bersama di lingkungan universitas.

Rosihon juga menyebut, apabila target WBK/WBBM belum tercapai pada 2026, upaya tersebut akan terus dilanjutkan pada tahun berikutnya sebagai bentuk komitmen bersama.

“Mudah-mudahan ini menjadi amal jariah akademik bagi kita semua dalam mewujudkan profesionalisme yang dijunjung tinggi dengan dukungan universitas dan fakultas,” katanya.

Berdasarkan Surat Tugas Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI Nomor 691/IJ/05/2026 tertanggal 11 Mei 2026, Tim Penilai Internal ditugaskan melaksanakan penilaian pembangunan piloting project WBK/WBBM di FST UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Tim tersebut dipimpin Ahmadun sebagai Penanggung Jawab, didampingi Lili Handajani sebagai Pengendali Teknis, Sohiroh sebagai Ketua Tim, serta Daniel Firdaus dan Sandy Satria sebagai anggota.

Integritas Mahkota Pelayanan

Dalam kesempatan itu, Inspektur I Itjen Kementerian Agama RI Ahmadun menyampaikan materi bertajuk Transformasi Tata Kelola Melalui Penguatan Zona Integritas, Wilayah Bebas Korupsi, dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

Di hadapan pimpinan universitas, fakultas, dosen, tenaga kependidikan, serta tim pelaksana Zona Integritas FST, Ahmadun menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi merupakan transformasi budaya kerja.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan Zona Integritas sangat dipengaruhi kemampuan unit kerja dalam mengendalikan risiko yang dapat menghambat kinerja, kualitas layanan publik, serta integritas organisasi.

Ia menjelaskan beberapa langkah penting dalam pengendalian risiko, mulai dari identifikasi hambatan sejak dini, memastikan target kinerja tercapai, hingga memperkuat implementasi WBK/WBBM secara substantif.

“Risk register menjadi instrumen penting bagi pimpinan dalam mendeteksi risiko, melakukan pengendalian, dan mengambil keputusan yang tepat,” ujarnya.

Ahmadun juga menyoroti pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam mendukung layanan publik yang efektif dan transparan.

“Di era digital, perubahan adalah keniscayaan. Zona Integritas penting untuk mendorong budaya antikorupsi dan pelayanan terbaik. Integritas adalah mahkota pelayanan,” tegasnya.

Dorong Ekosistem Inovasi Pelayanan

Sementara itu, Dekan FST UIN Sunan Gunung Djati Bandung Hasniah Aliah menyampaikan bahwa kunjungan Tim Penilai Internal menjadi bagian penting dalam proses evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

Menurutnya, pembangunan Zona Integritas di lingkungan FST diwujudkan melalui penguatan layanan utama, inovasi tata kelola, budaya kerja, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan sivitas akademika dan masyarakat.

Hasniah menjelaskan FST memiliki sejumlah program unggulan yang menjadi bagian dari penguatan layanan, seperti E-Office One Day Service untuk layanan persuratan digital terpadu, program Eco Office, hingga PUTRI (Pinjaman UKT Tanpa Riba) guna membantu mahasiswa menghindari risiko putus kuliah akibat persoalan pembiayaan.

Selain itu, FST juga menghadirkan KUE APeM sebagai wadah pendampingan mahasiswa dalam kompetisi, riset, seminar, serta pengembangan karier akademik dan profesional.

Dalam aspek pelayanan publik, FST mengembangkan Curcol (Curhatan Civitas Online) sebagai media pengaduan dan testimoni layanan, serta program keagamaan Prasasti yang meliputi berbagai kegiatan pembinaan spiritual.

Penguatan budaya kerja juga dilakukan melalui program SAKINAH (Sadar Kinerja Administrasi Harian) yang rutin dilaksanakan tiga kali sepekan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

“ZI WBK merupakan komitmen kelembagaan UIN Sunan Gunung Djati Bandung dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, profesional, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, kami terus membangun ekosistem dan fasilitas pendukung agar target WBK/WBBM dapat terwujud,” ujarnya.

Hasniah pun menyampaikan apresiasi kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, pimpinan universitas, serta seluruh sivitas akademika FST atas dukungan yang diberikan.

Melalui agenda ini, FST UIN Sunan Gunung Djati Bandung kembali menegaskan komitmennya menghadirkan tata kelola perguruan tinggi yang unggul, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan prima bagi sivitas akademika maupun masyarakat luas.***