KABARINDAH.COM, Sukabumi–Pemkot Sukabumi mendorong percepatan penanganan persoalan sampah di Kota Sukabumi. Hal tersebut ditunjukkan dengan langkah Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki yang melakukan pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Kamis (27/11/ 2025).
Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk mendorong percepatan penanganan persoalan kebersihan di Kota Sukabumi. Dalam keterangan persnya, Wali Kota Sukabumi menyampaikan pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah komitmen penting.
“Alhamdulillah bertemu dengan Menteri Lingkungan Hidup dan banyak hal dibicarakan,” ujar Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki. Di mana, Menteri Lingkungan Hidup akan mensupport Kota Sukabumi untuk menyelesaikan masalah sampah, karena nilai kebersihan kita masih rendah, yaitu 44.
Diakui Ayep, Sukabumi mendapat teguran terkait persoalan sampah tersebut. Akan tetapi pemkot berkomitmen meningkatkan nilai kebersihan di atas 50 atau 60.
Ayep menekankan Kota Sukabumi tidak boleh mendapat penilaian sebagai kota yang kotor. Ke depan, pemda akan memperbaiki berbagai indikator kebersihan sebagai bentuk tanggung jawab untuk menjadikan Sukabumi sebagai kota yang bersih dan layak huni.
“Ini teguran yang harus kita terima dan kita perbaiki. Alhamdulillah pak menteri menyatakan akan mendukung, bahkan Januari beliau akan datang ke Kota Sukabumi,” kata Ayep. Dalam pertemuan tersebut, wali kota juga menyampaikan rencana pembangunan TPS3R di Kota Sukabumi sebagai salah satu upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
Dukungan pemerintah pusat diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan. Pertemuan antara Wali Kota Sukabumi dan Menteri Lingkungan Hidup diharapkan membawa manfaat besar bagi penanganan lingkungan di Kota Sukabumi. Pertama, pertemuan ini membuka peluang untuk memperoleh dukungan kebijakan dan anggaran dalam mengatasi permasalahan sampah serta peningkatan infrastruktur sanitasi.
Dengan dukungan tersebut, lanjut Ayep, pemda memiliki peluang lebih besar untuk menjalankan program strategis seperti pembangunan fasilitas pengelolaan sampah terpadu, peningkatan edukasi masyarakat, dan penguatan regulasi untuk mengurangi pembuangan sampah sembarangan. Kedua, kolaborasi dengan pemerintah pusat memungkinkan adanya pertukaran pengetahuan dan teknologi terkait pengelolaan lingkungan hidup. Riga Nurul Iman











