KABARINDAH.COM, Sukabumi–Kota Sukabumi dinilai merupakan wilayah yang terendah dibandingkan dengan kota lainnya di Jawa Barat. Hal ini didasarkan pada data Bank Indonesia (BI) terkait nilai inflasi pada Desember 2023 lalu.
” Ada tujuh Kota di Jawa Barat yaitu Kota Bekasi, Bandung, Cirebon, Tasikmalaya, Depok, Bogor dan Kota Sukabumi yang dipantau langsung inflasinya,” ujar Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, Selasa (16/1/2024). Di mana, inflasi Kota Sukabumi terendah pada Desember 2023 secara mtm.
Menurut Erni, secara month to month (mtm) Kota Sukabumi alami inflasi sebesar 0,19 persen pada bulan Desember 2023. Sedangkan hitungan year to date (ytd)/ year to year (yoy) mencapai 2,72 persen.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi yoy Desember 2023 terhadap Desember 2022 dipicu oleh adanya kenaikan harga yang ditunjukan oleh naiknya beberapa indek kelompok pengeluaran. Di antaranya, kelompok makanan, minuman, dan tembakau, perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga, transportasi, dan rekreasi, olahraga, dan budaya.
Untuk penyumbang utama inflasi mtm terang Erni, seperti komoditas cabai merah, bawang merah, rekreasi, tomat, dan telur ayam ras. Jenis komoditas yang menjadi penyumbang deflasi di antaranya, jeruk, daging, ayam ras, ketimun, daging sapi, dan bensin.
Erni mengatakan, Bappeda sesuai tupoksinya perencanaan dan evaluasi, tidak henti-hentinya terus melakukan koordinasi untuk memastikan seluruh kegiatan di perangkat daerah yang mendukung ke penanganan inflasi. Sejauh ini, terlaksana dengan baik dan sesuai perencanaan.
Terutama kata Erni, mitra bidang PSDA yang banyak berkaitan dengan penanganan inflasi seperti DKP3, Diskumindag dan Disnaker. Meskipun inflasi Kota Sukabumi terpantau dan stabil dengan program dan kegiatan pengendalian inflasi yang dilaksanakan tahun 2023.
” Tapi, tidak menjadikan pemerintah berpuas diri, melainkan untuk terus meningkatkan keselasaran antara perencanaan dan penganggaran pengedalian inflasi,” ungkap Erni. Misalnya untuk 2024, berkoordinasi dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk membuat kebijakan dan Tata Kelola pengendalian inflasi daerah, serta mekanisme pemantauan atas capaian ouput dan anggaran program kerja, yang mendukung peta jalan pengendalian inflasi daerah yang telah disusun