Sosialisasi Empat Pilar MPR di Sukabumi, Tokoh Lintas Agama Deklarasikan Kerukunan

KABARINDAH.COM, Sukabumi— Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang meliputi Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika digelar di Teras Alam Adventure, Jalan Sejahtera, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Sabtu (19/9/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Membina Kerukunan dan Membangun Kesadaran Berbangsa” tersebut digagas Rumah Toleransi yang diinisiasi Anggota MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rudianto Tjen.

Kegiatan itu dihadiri Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari, serta sejumlah tokoh agama di Kota Sukabumi. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan deklarasi kerukunan antarumat beragama sebagai komitmen bersama untuk memperkuat toleransi dan persatuan di Kota Sukabumi.

Ribka Tjiptaning mengatakan, kegiatan tersebut menjadi bukti bahwa masyarakat Sukabumi memiliki pemahaman yang kuat mengenai toleransi dan kebinekaan. “Kalau orang Sukabumi sudah selesai masalah toleransi, masalah kebinekaan,” katanya disela-sela kegiatan tersebut.

Menurut Ribka, deklarasi Rumah Toleransi menjadi momentum yang menunjukkan bahwa berbagai kelompok agama dapat duduk bersama dan menyampaikan pandangan masing-masing dengan tetap mengedepankan sikap saling menghormati. “Semua intinya saling menghormati, saling bertoleransi. Jadi sebetulnya sudah tidak ada lagi perbedaan, ada kesatuan kalau kita tadi menarik dari semua materi,” ujarnya.

Ribka menyinggung keberagaman masyarakat Indonesia yang menurutnya tidak seharusnya dibatasi oleh latar belakang suku, agama maupun asal daerah. Ia mencontohkan dirinya yang bukan berasal dari Sunda dan bukan beragama Islam, tetapi dapat terpilih sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat selama empat periode.

“Artinya orang Sukabumi ini sudah bertoleransi, sudah hebatlah. Bukan hanya orang partai yang memilih, ini rakyat,” kata Ribka. Semangat kebinekaan juga harus tercermin dalam kehidupan politik.

Persoalan mengenai putra daerah maupun pribumi, menurut dia, tidak seharusnya menjadi penghalang dalam kehidupan berbangsa. “Kita ini rakyat Indonesia. Ya, adapun ya Indonesia,” ujarnya.

Ribka mengingatkan kader partai agar memahami nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar MPR RI, termasuk semangat persatuan dan toleransi.n

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengatakan keberadaan, Rumah Toleransi diharapkan tidak berhenti pada simbol atau slogan semata. Menurut dia, semangat toleransi harus diwujudkan dalam kehidupan masyarakat dan kebijakan pemerintah.

“Komunitas toleransi kita buktikan di Kota Sukabumi menjadi kota toleransi secara implementasi, bukan hanya kata-kata,” kata Ayep. Ia menilai toleransi juga harus diwujudkan melalui upaya pemerintah menyelesaikan berbagai persoalan sosial, seperti pengangguran, kemiskinan, dan stunting.

Toleransi lanjut Ayep melahirkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. Ia mengatakan pemerintah kota tengah mendorong agar program dan anggaran benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang menjadi sasaran.

“Program fokus saya adalah bagaimana menyelesaikan pengangguran secara efektif, penyelesaian stunting secara efektif, penyelesaian kemiskinan secara efektif,” kata Ayep. Ia menilai masih terdapat program dengan anggaran besar yang menurut hasil evaluasi pemerintah belum sepenuhnya tepat sasaran.

” Anggarannya gede, tapi tidak tepat sasaran,” ujar Ayep. Ia mencontohkan persoalan stunting. Menurut dia, anggaran penanganan stunting harus dipastikan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.

Ayep menambahkan, semangat toleransi tidak hanya berkaitan dengan hubungan antarumat beragama, tetapi juga kepedulian terhadap persoalan sosial masyarakat. “Toleran kepada stunting, toleran kepada kemiskinan, toleran kepada pengangguran. Itu yang harus kita selesaikan,” ujarnya.