Sigeulis Menatap, Inovasi Dongkrak PAD dan Perkuat Kemandirian Fiskal Kota Sukabumi

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Beragam cara dilakukan dalam mengoptimalkan raihan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya ditunjukkan Pemkot Sukabumi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) yang mendesain inovasi Sinergi dan Integrasi Utility Data Spasial Mengakselerasi Perpajakan Daerah (Sigeulis Menatap).

Inovasi ini berupaya mendongkrak PAD dan memperkuat fiskal Kota Sukabumi dari kategori lemah ke sedang. ” Inovasi Sigeulis Menatap sejalan dengan keinginan Wali Kota Sukabumi untuk meningkatkan PAD,” ujar Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Pendapatan Pajak Daerah, BPKPD Kota Sukabumi, Martha Galuh Budianti, Selasa (15/7/2025).

Kenaikan PAD tersebut bertujuan untuk menurunkan ketergantungan pendanaan pada transfer pusat dan menjadikan Kota Sukabumi berkapasitas fiskal kuat. Di mana, Pemkot Sukabumi ingin mandiri dengan tetap mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi untuk meningkatkan PAD itu sendiri.

Baca Juga:  Anugerah, Motivasi Diri dan Baik-baik Aja

” Kebetulan tupoksi saya di perencanaan dan pengendalian terkait pendapatan pajak daerah,” terang Martha. Ia menambahkan, PAD terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, lain-lain PAD yang sah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

Menurut Martha, identifikasi masalah terbagi kepada tiga hal diantaranya yaitu belum optimalnya sistem informasi pajak berbasis spasial. Selain itu belum ada struktur jejaring kerjasama (Network Collaboration) pertukaran data pajak antara pusat dan daerah dan belum efektifnya sistem pengawasan.

” Saya ambil salah satunya belum optimalnya sistem informasi pajak berbasis spasial data Geoinfo Kota Sukabumi,” ungkap Martha. Jadi sederhananya adalah dengan mengintegrasikan data spasial Kota Sukabumi dengan sistem perpajakan.

‎Untuk jangkauan luas ke depannya lanjut Martha, data subjek dan objek pajak dapat dipetakan secara fungsional. Selain pemetaan potensi itu juga tujuannya adalah pada pengendalian berbasis data spasial yang akan memudahkan dalam pengambilan kebijakan.

Baca Juga:  Padukan Penelitian dan Pengabdian, UIN Bandung Usung KKN Bangun Desa

‎‎Martha menerangkan, BPKPD punya sistem Pajak Online Kota Sukabumi (Pantas) dan aplikasi PBB juga yang akan diintegrasikan ke Sistem Geoinfo Kota Sukabumi (Sigenko) yang ada di Bappeda Kota Sukabumi. Saat ini potensi pajak daerah akan diintesifkan untuk digali secara optimal, maka dengan Sigeulis Menatap tersebut diharapkan berdampak positif untuk pencapaian target PAD.

‎” Antara potensi, penetapan dan pengendalian harus sejalan, karena potensi itu dinamis tidak statis dan perlu dievaluasi berkala,” kata Martha. Lima jenis pajak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 digabung menjadi satu terdiri dari restoran, hiburan, hotel, parkir dan pajak penerangan jalan masuk dalam objek Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT).

Baca Juga:  Dalam Munas Apeksi di Surabaya, Wali Kota Sukabumi Komitmen Perkuat Fiskal dan Tingkatkan PAD

‎Dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) disebutkan, selain pajak daerah, objek retribusi juga perlu dioptimalkan. ” Rekan-rekan OPD pengelola retribusi sedang bersama-sama mengoptimalkan potensinya sama halnya seperti pada pajak daerah,” jelasnya.

Untuk mewujudkan program pembangunan itu tutur Martha, harus didukung pendapatan. Dan khususnya saat ini yang menjadi fokus adalah PAD. Riga Nurul Iman