Ratusan Ketua RT dan RW Kota Sukabumi Datangi DPRD, Tuntut Pemkot Lanjutkan P2RW hingga Dana Abadi Rp10 Juta per RT

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Ratusan ketua RT dan RW yang tergabung dalam Forum Komunikasi Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) Kota Sukabumi mendatangi Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (20/5/2026). Mereka menyampaikan empat tuntutan utama kepada Pemkot Sukabumi, mulai dari keberlanjutan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW), evaluasi dana kelurahan, insentif RT/RW hingga realisasi janji Dana Abadi Rp 10 juta per RT.

Aspirasi tersebut diterima langsung Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda, Wakil Ketua DPRD Feri Sri Astrina, pimpinan fraksi, serta Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sukabumi.

Koordinator kegiatan dari Forum Komunikasi RW RT Kota Sukabumi Mauly Fahlevi Prawira yang akrab disapa Levi mengatakan, kedatangan para RT dan RW bukan untuk meminta belas kasihan. Melainkan memperjuangkan hak masyarakat yang selama ini dijanjikan pemerintah daerah.

“Dalam kesempatan ini kami hadir ke rumah rakyat untuk menyampaikan aspirasi. Kami bukan untuk mengemis ataupun meminta-minta. Kami ke sini hanya untuk menuntut hak dan mengajak seluruh elemen, utamanya anggota DPRD, untuk mendesak Pak Wali Kota atas janji-janji yang telah disampaikan,” ujar Levi.
<span;>Ia meminta DPRD menjadi garda terdepan sebagai representasi rakyat untuk memperjuangkan tuntutan RT dan RW kepada Pemkot Sukabumi.

Menurut Levi, tuntutan pertama adalah agar program P2RW tetap dilanjutkan. Program tersebut dinilai menjadi satu-satunya skema pembangunan berbasis rembuk warga yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat di tingkat lingkungan.

“Jangan sampai program yang berdasarkan hasil rembuk warga itu dihilangkan. Karena hanya program P2RW yang bisa langsung sampai kepada masyarakat dalam konsep pembangunan infrastruktur,” kata Levi.
<span;>Ia menjelaskan, selama ini setiap RW mendapatkan dana stimulan P2RW sebesar Rp25 juta per tahun. Karena itu, pihaknya meminta Banggar DPRD kembali menganggarkan program tersebut.

Tuntutan kedua berkaitan dengan keterlambatan pencairan insentif RT, RW, kader Posyandu, Linmas, dan marbot. Menurut dia, keterlambatan pencairan membuat para penerima merasa kurang diperhatikan.

“Jangan sampai telat. Karena selama ini insentif selalu loncat lebih satu bulan. Bahkan saat Lebaran kemarin ada RT dan RW yang mengeluh,” ujar Levi. Selain itu, forum RT dan RW juga menyoroti pelaksanaan dana kelurahan. Mereka meminta evaluasi teknis program dan pelibatan seluruh Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) dalam setiap proses pelaksanaannya.

Para ketua RT dan RW lanjut Levi menilai pelaksanaan dana kelurahan selama ini kerap tidak melibatkan unsur RT, RW, maupun LKK lainnya. “Program dana kelurahan ini jangan sampai hanya dikuasai pihak tertentu. Infrastruktur di tingkat kelurahan harus melibatkan RT, RW, dan LKK,” jelasnya.

Tuntutan terakhir adalah realisasi janji kampanye Dana Abadi Rp10 juta per RT yang sebelumnya disampaikan Wali Kota Sukabumi. “Dana abadi adalah program unggulan Pak Wali Kota. Kami menuntut agar janji itu ditepati. Jangan sampai janji politik mencederai demokrasi ke depan,” kata Levi.

Forum RT dan RW juga mengultimatum akan menggelar aksi lebih besar apabila dalam waktu dekat tidak ada pernyataan resmi dari Wali Kota terkait pengembalian anggaran P2RW. “Kalau dalam beberapa hari ke depan tidak ada statement dari Pak Wali Kota untuk mengembalikan program P2RW, kami akan melakukan aksi yang lebih besar dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Levi menambahkan, pihaknya berharap pembahasan penganggaran tidak dilakukan terlalu mepet akhir tahun agar pelaksanaan pembangunan tidak kembali terkendala cuaca dan waktu seperti tahun sebelumnya.