Ratusan Keluarga di Cikundul Hilir Kota Sukabumi Kesulitan Air Bersih, PMI Salurkan Bantuan Darurat

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Sukabumi bersama Perumda Tirta Bumi Wibawa (PDAM) Kota Sukabumi mendistribusikan bantuan air bersih darurat kepada warga di Kampung Cikundul Hilir RW 04, Kelurahan Cikundul, Kota Sukabumi, Sabtu. Bantuan tersebut menyasar sekitar 340 kepala keluarga (KK) yang terdampak berkurangnya ketersediaan air bersih akibat musim kemarau.

Distribusi air bersih dilakukan sebagai bentuk respons cepat atas surat permohonan bantuan yang diajukan unsur kewilayahan Kelurahan Cikundul. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, PMI Kota Sukabumi pada hari ini menyalurkan sebanyak 10.000 liter air bersih melalui dua kali ritase menggunakan armada tangki air PMI. Sementara itu, Perumda Tirta Bumi Wibawa (PDAM) Kota Sukabumi turut memperkuat penanganan dengan mendistribusikan sebanyak 45.000 liter air bersih ke wilayah terdampak. Kolaborasi tersebut dilakukan agar kebutuhan dasar masyarakat dapat segera terpenuhi di tengah semakin meningkatnya dampak musim kemarau.

Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI Kota Sukabumi, HR Imran Wardhani, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan oleh Pemerintah Kota Sukabumi.

“PMI Kota Sukabumi bersama Perumda Tirta Bumi Wibawa dan BPBD bergerak cepat menindaklanjuti surat permohonan dari unsur kewilayahan,” ujar Imran Wardhani, yang juga menjabat sebagai Asisten Daerah III Pemerintah Kota Sukabumi.

Selain itu kata Imran, langkah ini juga merupakan implementasi dari Surat Keputusan Wali Kota Sukabumi tentang Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan yang berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Di mana, Jumat ini PMI mendistribusikan 10.000 liter air bersih dengan dua kali ritase, sementara Perumda Tirta Bumi Wibawa menyalurkan 45.000 liter.

” Kami memastikan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya air bersih, dapat terpenuhi selama masa siaga kekeringan,” terang Imran. Menurutnya, PMI terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Sukabumi, BPBD, Perumda Tirta Bumi Wibawa, serta berbagai pihak terkait untuk memantau wilayah-wilayah yang berpotensi mengalami krisis air bersih.

Apabila terdapat permohonan resmi dari pemerintah kelurahan maupun kecamatan, PMI siap mengerahkan armada distribusi air bersih sesuai kebutuhan di lapangan.

Kolaborasi antara PMI, Perumda Tirta Bumi Wibawa, dan BPBD Kota Sukabumi menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat, khususnya di tengah meningkatnya dampak musim kemarau. Bantuan air bersih diharapkan mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari warga hingga kondisi pasokan air kembali normal.

PMI Kota Sukabumi juga mengimbau masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh air bersih agar segera berkoordinasi dengan aparat kelurahan atau kecamatan setempat sehingga kebutuhan dapat diinventarisasi dan ditindaklanjuti melalui mekanisme penanganan darurat yang telah ditetapkan.

Pemkot Sukabumi sebelumnya telah menetapkan Status Siaga Bencana Kekeringan yang berlaku selama tiga bulan, mulai 1 Juli hingga 30 September 2026, sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan di sejumlah wilayah. Melalui sinergi lintas instansi, distribusi air bersih diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan secara cepat, tepat, dan berkelanjutan selama musim kemarau. Atep Maulana