Pendapatan PBB-P2 Sukabumi Diklaim Melejit! Naik 20 Persen dan Tembus 124 Persen dari Target

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Capaian pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Permukiman (PBB-P2) hingga triwulan III tahun 2025, mengalami peningkatan sekitar 20 persen. Hal ini jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan pada periode yang sama tahun lalu.

Kepala UPT PBB – P2 Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi Andri Suryandi mengatakan, secara total realisasi pendapatan PBB-P2 telah melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 11,1 miliar atau sekitar 124 persen dari target APBD murni. “Pada triwulan IV atau anggaran perubahan, target ini ditambah menjadi Rp 14,8 miliar atau bertambah sekitar 30 persen,” jelasnya.

Peningkatan realisasi PBB- P2 terang Andri menandakan naiknya tingkat kepatuhan wajib pajak dalam menunaikan kewajiban mereka. Berdasarkan data UPT PBB-P2 BPKPD, tingkat kepatuhan telah mencapai sekitar 82 persen.

“Realisasi per kecamatan rata-ata itu sudah 72 persen, dan tingkat kepatuhannya 82 persen,” ungkap Andri. Kecamatan dan kelurahan banyak melakukan inovasi dalam pengelolaan PBB-P2, seperti dengan adanya jemput bola.

Andri menerangkan mengenai program pembebasan denda pajak PBB-P2 yang  diperpanjang hingga 31 Desember 2025.  Melalui program ini, Pemkot Sukabumi menghapus denda tunggakan pajak dari tahun 2009 hingga 2025.

Ke depan, Andri, mengajak seluruh ASN pada Pemkot Sukabumi untuk menjadi teladan bagi masyarakat dalam kepatuhan membayar PBB-P2. Riga Nurul Iman