Pemkot MoU Wakaf dengan Kemenag dan BWI, Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani Dorong Tata Kelola Lebih Profesional

KABARINDAH.COM, Sukabumi—Anggota DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, menyambut baik rencana penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama (MoU) wakaf antara Pemkot Sukabumi dengan Kementerian Agama (Kemenag) serta Badan Wakaf Indonesia (BWI). Rencananya, penandatanganan kerja sama tersebut akan dilaksanakan pada Jumat (6/2/2026) siang.

Danny menilai, langkah ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola wakaf. Khususnya wakaf uang di Kota Sukabumi.

“Hari ini dilakukan penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama wakaf antara pemerintah daerah dengan Badan Wakaf Indonesia perwakilan Kota Sukabumi, sekaligus mengakhiri perjanjian kerja sama wakaf dengan Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa (YPPDB),” kata Danny, Kamis (5/2/2026).

Menurut dia, kerja sama baru ini diharapkan mampu mengakhiri berbagai polemik yang selama ini muncul dalam pengelolaan wakaf. Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, Kemenag, dan BWI, pengelolaan wakaf ke depan diharapkan lebih transparan dan akuntabel.

“Alhamdulillah, semoga ke depan tata kelola wakaf uang di Kota Sukabumi semakin baik. Tidak ada lagi konflik kepentingan, dilakukan secara sukarela, dan dikelola dengan lebih profesional,” ujar Danny yamg juga Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Sukabumi.

Ia juga menekankan pentingnya kejelasan regulasi dan peran masing-masing pihak dalam pengelolaan wakaf agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Berharap, wakaf dapat menjadi instrumen pemberdayaan umat sekaligus mendukung pembangunan sosial dan ekonomi di Kota Sukabumi.