Pemkot dan DPRD Kota Sukabumi Mulai Bahas RAPBD 2026 dan Potensi Pengurangan Anggaran

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Pemkot dan DPRD Kota Sukabumi mulai membahas <span;>Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Hal ini ditandai dengan penyampaian<span;> penjelasan Wali Kota Sukabumi terkait RAPBD tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi di Gedung DPRD, Senin (10/11/2025).

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyampaikan penyusunan RAPBD 2026 telah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 104 qdan 105 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Aturan tersebut mewajibkan kepala daerah mengajukan rancangan peraturan daerah tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD paling lambat 60 hari sebelum satu bulan tahun anggaran berakhir.

“Dengan ketentuan tersebut, pada tanggal 29 September 2025, rancangan APBD Tahun 2026 telah kami sampaikan ke DPRD untuk dibahas bersama,” ujar Ayep Zaki. Ia mengatakan pendapatan daerah Kota Sukabumi tahun 2026 direncanakan sebesar Rp1,175 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp1,186 triliun, dan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp10,861 miliar.

Menurut Ayep, angka tersebut telah disusun berdasarkan prinsip kehati-hatian serta mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi daerah dan nasional. “Rancangan ini menggambarkan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi untuk tetap menjaga keseimbangan fiskal dan fokus pada pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Ayep mengonfirmasi dalam RAPBD 2026 terdapat pengurangan anggaran cukup besar, yakni sekitar Rp159 miliar. Meski demikian, pihaknya bersama DPRD akan segera menindaklanjuti dengan langkah-langkah strategis.

“Ya, ada pengurangan kurang lebih sebesar Rp159 miliar. Kami bersama-sama dengan DPRD akan berkunjung ke Kementerian Keuangan untuk memperjuangkan agar pengurangannya bisa dikompensasi atau dikembalikan di tahun 2026,” ujar Ayep. Ia menambahkan, surat resmi sudah dikirimkan ke Kementerian Keuangan, dan dirinya berharap bisa bertemu langsung dengan Menteri Keuangan bersama Ketua DPRD Kota Sukabumi.

“Ini bagian dari ikhtiar kami. Karena belanja daerah kita cukup bagus, bahkan menempati peringkat ke-3 nasional dalam realisasi anggaran. Pendapatan daerah juga cukup baik sehingga keseimbangan fiskal terjaga,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ayep memastikan bahwa sejumlah pos penting dalam RAPBD 2026 tetap aman, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat dan aparatur.

“Banyak yang akan diefisiensikan, terutama pada operasional dan pembangunan fisik. Namun untuk kegiatan kemasyarakatan, insentif pegawai, dan belanja wajib tetap aman. Ini sudah masuk dalam rincian RAPBD yang kami ajukan ke DPRD,” jelasnya.