PAW Anggota DPRD Jabar! Enjang Tedi Bakal Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Garut

KABARINDAH.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024 H. Enjang Tedi, S.Sos dari Fraksi Partai Amanat Nasional, dapil Jabar XI (Kab Garut), Senin (6/3/2023).

Pengambilan sumpah/janji dimpimpin langsung oleh, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat H. Oleh Soleh, S.H.

Enjang Tedi dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat menggantikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Amanat Nasional Ade Kaca.

“Kita bersyukur ke-hadirat Allah SWT karena atas ridho dan perkenan-nya, acara pengambilan sumpah dan janji dapat berjalan dengan lancar, tertib dan khidmat sesuai dengan rencana dan harapan kita bersama”ucap Oleh Soleh.

Enjang Tedi dalam Kesempatannya menyampaikan, “Alhamdulilah ini adalah amanah dan tugas yang berat yang harus saya emban dari masyarakat Garut, dan untuk melaksanakan misi khusus yaitu memperjuangka Aspirasi dari masyarakat Garut agar lebih maju”,ucapnya.

Baca Juga:  5 Fakta Unik tentang Naskah Proklamasi yang Jarang Diketahui!

“Garut banyak potensi seperti alamnya yang dapat dijadikan wisata, lalu daerah industri sepert Leles, Cibatu, Limbangan, Malangbong, dan ini dapat menaikan PAD Garut”,ujarnya.

Joko Suryono Wakil Sekretaris DPW PAN Jabar dalam kesempatan tersebut mengucapkan, selamat bekerja kepada Enjang Tedi. Ia berharap, Enjang Tedi yang baru saja diambil sumpah/janjinya tersebut dapat memberikan kinerja yang optimal dan penuh rasa tanggungjawab.

Selain itu juga dapat mencurahkan segala daya dan kemampuan yang ada dalam menjalankan tugas, wewenang, dan kewajiban sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.

“Kami atas nama Pimpinan dan segenap pengurus DPW PAN Jabar mengucapkan selamat bekerja kepada Enjang Tedi yang baru saja diambil sumpah sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat” ucap joko.

Baca Juga:  Anggota Linmas Kota Sukabumi Dikerahkan Jaga TPS di Pemilu 2024

Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Garut

Haji Enjang Tedi, S.Sos diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD Jabar menggantikan H. Ade Kaca dari Fraksi PAN dapil Jabar XI (Kab. Garut).

“Alhamdulilah ini adalah amanah dan tugas yang berat yang harus saya emban dari masyarakat Garut, dan untuk melaksanakan misi khusus yaitu memperjuangka Aspirasi dari masyarakat Garut agar lebih maju”,Tuturnya.

“Garut banyak potensi seperti alamnya yang dapat dijadikan daerah wisata seperti garut selatan dan Situ Bagendit yang diproyeksikan sebagai kawasan wisata internasional, lalu daerah industri seperti Leles, Cibatu, Limbangan, Malangbong, dan ini dapat menaikan PAD Garut, persoalan pendidikan dan kesehatan juga menjadi concern utama saya setelah dilantik”, jelas politisi PAN Jabar ini.

Saat ditanya, terkait pemekaran Kabupaten Garut, Enjang Tedi mengatakan, bahwa dirinya selalu mengikuti perkembangan rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Saat ini Kab Garut akan dimekarkan menjadi tiga daerah yaitu, Kab Garut (Kab Induk), Kab Garut Selatan (Kab. Garsel), Kab. Garut Utara (Kab Gatra).

Baca Juga:  Sejarah Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara

Untuk Garsel sendiri tinggal menunggu Undang-undang nya saja, sedangkan rencana Kab Garut Utara (Gatra) sudah beres di tingkat Kab Garut dan sudah masuk di daftar calon daerah otanomi baru. Bahkan pembahasan di Pemprov dan DPRD Jabar sudah sepakat dan disetujui rencana pembentukan DOB Garut Utara, beberapa bulan lalu.

Jadi pemekaran kab Garut tinggal menunggu dicabutnya moratorium dari pemerintah pusat, dan disahkannya UU Otomoni Daerah bagi Garut Selatan dan Garut Utara”,paparnya.***