Mengenal Gangguan Mental pada Anak

Oleh Dr Hj Arfiani Yulianti Fiyul MM
Ketua Yayasan Jasmine Solusi/ Trainer Motekar Provinsi Jawa Barat/ Asesor BAN PAUD Prov. Jabar/ Dosen Pascasarjana

 

Komisi Perlindungan Anak Indonesai Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menjenguk seorang anak gadis yang telah dipasung selama tujuh tahun. Gadis itu mulai dipasung orang tuanya sejak duduk di kelas V sekolah dasar (SD) karena dianggap mengalami gangguan jiwa.

Menurut penjelasan orang tuanya, sang anak sudah pernah dibawa berobat medis dan non-medis, namun tidak kunjung sembuh. Sehingga, mereka memutuskan untuk memasungnya selama tujuh tahun. Kini, gadis malang itu sudah berusia 19 tahun.

Awal kejadiannya, menurut kisah orang tuanya, suatu hari sang anak pulang sekolah. Saat tiba di rumah, anaknya langsung berteriak-teriak histeris. Setiap malam, tepatnya pukul 24.00, sang anak kembali berteriak-teriak lagi dan nampak seperti orang ketakutan. Hal ini terus-menerus terjadi setiap malam.

Baca Juga:  Ratusan Anak Meriahkan Festival Motek'Art PIAUN UM Bandung

Setelah berteriak, sang anak lalu marah dan kerap membuat kerusakan berat, bahkan hingga merusak rumah. Orang tuanya merasa ketakutan dan mereka menutuskan untuk memasung anak tersebut hingga sekarang.

Lalu apa sebenarnya yang menyebabkan seorang anak berperilaku seperti itu? Apakah jiwanya terganggu? Mentalnyakah? Penulis mencoba membahas tentang gangguan jiwa dan mental yang kerap dihadapi seorang anak?

Jenis Gangguan Mental

Menurut Stuart (2013), gangguan jiwa merupakan psikologik atau pola perilaku yang ditunjukkan pada individu yang menyebabkan distress, menurunkan kualitas kehidupan dan disfungsi. Hal tersebut mencerminkan disfungsi psikologis, bukan sebagai akibat dari penyimpangan sosial maupun konflik dengan masyarakat.

Keliat menyebut, ciri dari gangguan jiwa yang dapat diidentifikasi adalah;

a. Mengurung diri.
b. Tidak kenal orang lain.
c. Marah tanpa sebab.
d. Bicara kacau dan tidak mampu merawat diri.

Dari beberapa ciri yang disebutkan, maka marah tanpa sebab adalah masalah yang dialami anak gadis yang dipasung sejak usia SD itu. Bisa jadi karena gangguan perasaan atau emosi (afek dan mood). Perasaan dan emosi merupakan reaksi spontan manusia yang bila tidak diikuti perilaku, maka tidak menetap mewarnai persepsi seorang terhadap sekelilingnya atau dunianya. Manusia itu memiliki perasaan emosi yang normal dan perasaan emosi yang negatif.

Baca Juga:  Yayasan Penabulu STPI IU Ajak Semua Pihak Tanggulangi Penyakit TB di Kota Cimahi

Perasaan berupa emosi normal (adekuat) bisa berupa perasaan positif (gembira, bangga, cinta, kagum dan senang). Sedangkan perasaan emosi negatif berupa cemas, marah, curiga, sedih, takut, depresi, kecewa, kehilangan rasa senang dan tidak dapat merasakan kesenangan.

Menelaah lagi cerita orang tuanya, anak tersebut suatu hari pulang sekolah dan marah. Patut diduga yang dialami anak itu bisa jadi gangguan proses berfikir. Gangguan proses berpikir akan menyebabkan gangguan mental. Ini merupakan perilaku secara klinis yang disertai dengan ketidakmampuan dan terbatasnya pada hubungan seseorang dan masyarakat.

Anak usia sekolah dasar pun bisa mengalami stress. Hal ini bisa disebabkan materi pelajaran sekolah, guru, dan teman. Tetapi penulis tidak bisa mengambil kesimpulan pada anak itu, apa penyebabnya, sehingga anak usia sekolah bisa mengalami gangguan jiwa sehingga dipasung.

Baca Juga:  Hadirkan Narasumber Psikolog, Tim PKM UM Bandung Sukses Gelar Kegiatan Edukasi

Sikap Masyarakat

Stigma pada penderita gangguan jiwa tidak hanya menimbulkan konsekuensi negatif pada penderita gangguan jiwa, akan tetapi pada anggota keluarganya. Mereka kerap mengalami sikap-sikap penolakan, disisihkan, penyangkalan dan diisolasi.

Karenanya, stigma terhadap penderita gangguan jiwa harus segera dihilangkan dari masyarakat. Masyarakat justru harus membantu dan menolong siapapun, terutama anak-anak, di lingkungannya yang mengalami gangguan jiwa. Segeralah lakukan pertolongan lebih dini. Sehingga, anak atau orang yang menderita gangguan mental bisa tertangani dan dapat hidup normal lagi. (*)