KABARINDAH.COM, Sukabumi–Layanan puskesmas di Kota Sukabumi tetap buka di momen libur panjang Isra Mi’raj dan Imlek 2024. Namun untuk layanan klinik sore tutup dan normal kembali pada Senin 12 Februari 2024 mendatang.
” Pelayanan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas tetap buka pada 8, 9, dan 10 Februari 2024,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah, Kamis (8/2/2024). Hal ini untuk pelayanan poli umum dan klinik sore tutup.
Hal ini didasarkan pada Surat Edaran Wali Kota Sukabumi Nomor HK.02.01/2334/I/15/ORG/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024. Sehingga meskipun libur dan cuti bersama, namun layanan puskesmas untuk poli umum tetap buka.
Sementara Klinik sore misalnya di Puskesmas Baros dan Selabatu tutup. Kebijakan ini sebagai bagian dari layanan kepada warga khususnya di bidang kesehatan.
Harapannya kata Reni, masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan dari fasilitas pelayanan kesehatan. Hal ini menunjukkan kehadiran pemerintah hadir di tengah masyarakat.