KABARINDAH.COM, Sukabumi–Pelaksanaan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) di Kota Sukabumi dilaksanakan dengan diawali menandatangani pakta integritas. Langkah ini dalam menjaga pelaksanaan program agar berjalan transparan.
Hal ini mengemuka saat Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) Kecamatan Citamiang Tahun 2025 yang digelar di Aula Kecamatan Citamiang, Kamis (16/10/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Asisten Daerah (Asda) I Fajar Rajasa, Camat Citamiang Aries Ariandi, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Ratna Hermayanti, para Ketua RW, serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kecamatan Citamiang.
” Program P2RW merupakan bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam membangun lingkungan,” ujar Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. Pelaksanaan program tahun ini difokuskan pada bidang-bidang prioritas yang berkaitan langsung dengan kebutuhan warga.
Misalnya, seperti penanganan sampah, pembangunan talud, posyandu, jalan lingkungan, drainase, dan tempat ibadah. “P2RW adalah bukti bahwa masyarakat ikut terlibat langsung dalam pembangunan. Ini bukan proyek, tapi uang rakyat yang kembali untuk rakyat,” tegasnya.
Ayep juga menyoroti pentingnya pengelolaan sampah mandiri di tingkat RW agar tidak menumpuk di TPS. Pemerintah akan terus mendorong adanya inovasi dan kreativitas warga dalam mengelola sampah, termasuk melalui sayembara atau inisiatif lokal.
Wali kota menambahkan, anggaran program P2RW tahun 2025 mencapai sekitar Rp 9 miliar di luar biaya administrasi. Sementara insentif untuk RT dan RW mencapai Rp12 miliar, seluruhnya bersumber dari dana masyarakat.
“Insentif yang diterima para RT dan RW harus disyukuri, karena itu adalah bentuk penghargaan atas pengabdian mereka,” terang Ayep. Jangan jadikan P2RW sebagai proyek, tapi sebagai tanggung jawab sosial dalam menjaga kebersamaan dan lingkungan.
RW yang berprestasi dalam mengelola lingkungan lanjut Ayep, akan dicatat dan diberi apresiasi khusus sebagai bentuk motivasi dan penghargaan dari pemerintah kota.
Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Sukabumi, Fajar Rajasa menambahkan, P2RW merupakan salah satu program unggulan Pemkot Sukabumi yang telah berjalan selama 12 tahun. Program ini terus disesuaikan dengan dinamika dan hasil evaluasi serta keinginan wali kota dan wakil wali Kota Sukabumi.
” Setiap penerima hibah diwajibkan menandatangani fakta integritas sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi dalam pelaksanaan program,” kata Fajar. <span;>Target pencairan dana P2RW tahun ini ditetapkan pada bulan Oktober dengan jumlah penerima sebanyak 547 RW, yang terbagi dalam enam bidang garapan.
Proses pelaksanaannya lanjut Fajar, terus dikawal agar pelaksanaannya tepat sasaran. Camat Citamiang, Aries Ariandi menambahkan, dari 43 RW di wilayahnya, prioritas pembangunan difokuskan pada peningkatan jalan lingkungan, pengembangan posyandu, sarana keagamaan, serta penanganan sampah lingkungan.
” Seluruh kelurahan segera melengkapi verifikasi administrasi agar kegiatan pembangunan dapat segera dilaksanakan melalui peluncuran resmi program P2RW,” cetus Aries. Melalui program ini, Pemerintah Kota Sukabumi berharap kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan sejahtera. Riga Nurul Iman