Hadapi Pilkada 2024, Lima Parpol di Kabupaten Sukabumi Deklarasi Koalisi

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Sebanyak lima partai politik (parpol) mendeklarasikan koalisi di Pilkada Kabupaten Sukabumi pada November 2024. Langkah tersebut dinilai strategis dalam memenangkan pilkada mendatang

Ke lima partai politik tersebut yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Komitmen koalisi tersebut diwujudkan dalam deklarasi dan penandatanganan naskah kerja sama partai politik di sebuah cafe di Kota Sukabumi, Sabtu (4/5/2024).

Ketua DPC PKB Kabupaten Sukabumi, Hasim Adnan menerangkan, proses komunikasi antara masing-masing parpol tersebut sudah dilakukan sejak lama. ” Lima parpol ini memutuskan untuk menjalin kerja sama, berangkat dari pemahaman dan keprihatinan yang sama melihat kondisi Kabupaten Sukabumi,” jelasnya kepada wartawan.

Baca Juga:  Tangani Masalah Sampah, Universitas Muhammadiyah Bandung dan Ampera Jalin Kerja Sama

Hasim mengaku sangat optimistis koalisi ini bisa memenangkan pilkada. Ia mengatakan, politik itu sangat dinamis dan memang tidak ada jaminan bahwa koalisi ini akan bertahan.

Akan tetapi lanjut Hasim ini adalah satu bentuk ikhtiar dan berharap koalisi ini tidak pecah. Sebab, pada akhirnya nanti akan terlihat setelah secara resmi mendaftar ke KPU.

Dalam deklarasi tersebut kata Hasim, belum diputuskan siapa figur pasangan calon yang akan diusung. Pimpinan parpol koalisi masih membuka peluang kepada figur siapapun yang akan diusung dan jika ada parpol lain yang ingin ikut bergabung juga masih dipersilakan.

Menurut Hasim, ke lima parpol tersebut sebelumnya sudah melakukan penjaringan bakal calon masing-masing dan ada beberapa nama yang sama dan beririsan. Ia menuturkan ada kualifikasi-kualifikasi tertentu kepada bakal calon yang akan diusung dan harus dilakukan survei oleh lembaga yang kredibel dan objektif.

Baca Juga:  Ini Harapan MUI untuk Peserta Unjuk Rasa dan Aparat Keamanan

” Paling lambat akhir Juli sudah diputuskan siapa nama cabup-cawabup yang akan kita usung,” jelas Hasim. Berdasarkan hasil survei sementara, belum ada satu pun kandidat yang dominan atau yang tingkat elektabilitasnya di atas 15 persen.

Nantinya lanjut Hasim, nama-nama yang berpotensitidak lagi disetorkan kepada partai, tapi kepada tim khusus yang sudah dibentuk oleh parpol koalisi. Sehingga mekanismenya jelas.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi, Iman Adinugraha menambahkan, tahapan pilkada masih memiliki waktu yang cukup panjang. Sehingga kelima parpol ini bisa terlebih dulu berdiskusi untuk mendalami siapa figur yang dinilai cocok.

” Butuh figur pemimpin yang betul-betul memahami wilayah dan punya visi yang jelas dalam membaangun Kabupaten Sukabumi,” ungkap Iman. Ia memandang yang paling penting sekarang bagaimana lima partai ini tetap utuh sampai pendaftaran ke KPU.

Baca Juga:  Deklarasi Pemuda 34 Provinsi Energi Milenial Dukung Ridwan Kamil Capres 2024

Data yang diperoleh, dari hasil Pemilu Legislatif 2024, jika lima parpol ini tetap berkoalisi hingga mendaftar kandidat usungannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, total ada 28 kursi yang diperoleh. Rinciannya, PKB dan PKS 7 kursi, Partai Demokrat 5 kursi, PAN 3 kursi, dan PDIP 6 kursi. Cukup untuk mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi di Pilkda 2024.