Gencarkan Bimtek, DPMPTSP Kota Sukabumi Dorong Pelaku Usaha Implementasikan Soal Perizinan

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Pemkot Sukabumi menggencarkan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha Kepariwisataan di Hotel Balcony Sukabumi, Rabu (26/2024). Kegiatan yang  digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi tersebut menekankan pentingnya perizinan kepada para pelaku usaha.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji dan Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi Iskandar Ifhan. Dalam sambutannya Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menyampaikan beberapa poin penting terkait dengan perizinan berusaha di Kota Sukabumi. Ia menekankan pentingnya pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar tidak terpaku pada skala mikro.

” Kegiatan bimtek ini merupakan amanah dari ementerian Dalam Negeri terkait sinergitas program top-down dari pusat dengan daerah,” ujar Kusmana. Ia menekankan pentingnya kemudahan dalam proses perizinan, namun dengan tetap memperhatikan mekanisme yang telah ditetapkan.

Perizinan kata Kusmana, menjadi salah satu indikator penilaian evaluasi Penjabat Wali Kota Sukabumi oleh Kementerian Dalam Negeri. Pihaknya bersyukur atas peningkatan jumlah perizinan yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Sukabumi, terutama setelah diterapkan kebijakan perizinan satu pintu.

” Alhamdulillah, perizinan yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Sukabumi terus meningkat. Ini terjadi setelah ada kebijakan perizinan satu pintu,” ungkap Kusmana. Selain itu ia mengapresiasi kinerja DPMPTSP atas peningkatan investasi yang signifikan di Kota Sukabumi.

Kusmana berpesan agar pelaku usaha juga menjaga kebersihan dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). ” Untuk para pelaku usaha, tolong dijaga kebersihannya. Setiap pengusaha dan pelaku usaha harus memiliki Nomor Induk Berusaha. Tumbuhkan dalam diri kita sikap entrepreneurship,” jelasnya.

Baca Juga:  Wakil Dekan FAI UM Bandung Isi Tablig Akbar Peresmian Masjid Raya Al-Jabbar

Bimtek ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mempermudah izin investasi di Kota Sukabumi. Ia berharap dengan kemudahan perizinan ini, Kota Sukabumi akan menjadi daerah yang menarik bagi investor dan wisatawan. ” Kita harus bersiap setelah Jalan Tol Bocimi selesai, Kota Sukabumi diproyeksikan akan menjadi daerah yang dikunjungi oleh wisatawan dari luar kota,” pungkasnya.

Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi Iskandar Ifhan menerangkan, bimtek ini terkait <span;>implementasi dan pengawasan perizinan bersama 200 pelaku usaha di Kota Sukabumi. Khususnya sektor pariwisata baik jasa kuliner, restoran, dan hotel.

” Targetnya ingin setiap pelaku usaha mengikuti aturan yang ditetapkan,” ungkap Iskandar. Di samping itu ingin pelaku usaha patuh pada upaya pelaporan usaha dan laporan kegiatan penanaman modal.

Baca Juga:  Tuntaskan Kawasan Kumuh, Pemkot Sukabumi Fokus Penataan Cipelang Herang

Pelaku usaha juga lanjut Iskandar, bermitra dengan UMKM untuk meraih manfaat agar usaha lebih besar dari usahanya karena saling membutukan dukungan. Di sisi lain, alhamdulillah dengan upaya yanh dilakukan dengan Sijimat Bos terjadi akselerasi pencapaian perizinan berusaha.

Sebab dari September 2023 hingga sekarang dari target NIB sekitar 8 ribu sudah sekitar 6 ribu pelaku usaha yang mendapatkannya. Harapannya pelaku usaha di bidang apapun memiliki NIB agar mereka legal dan tercatat di negara.