DPUTR Sukabumi Maksimal Jangkau Perbaikan Rutilahu Non Kumuh dan Terdampak Bencana

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi berupaya maksimal dalam memperhatikan rumah warga yang tidak layak huni. Di antaranya telah menyiapkan anggaran bantuan renovasi rumah tidak layak huni atau rutilahu.

Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman DPUTR Kota Sukabumi, Rinaldy Adzany menerangkan, bantuan yang akan disalurkan tersebut terbagi kedalam dua kategori. ” Bantuan untuk rutilahu terdampak bencana dan bantuan rutilahu di kawasan non kumuh,” jelas dia, Jumat (15/3/2024).

Rinaldy mengatakan, anggaran bantuan renovasi rutilahu kawasan non kumuh diperuntukkan bagi 17 unit rutilahu yang diantaranya berada di Kelurahan Gunung Parang. Bantuan ini diberikan berdasarkan usulan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan.

Baca Juga:  Serunya Warga Sukabumi Sambut Hari Kemerdekaan

“ Tersedia di APBD anggaran penanganan bencana untuk renovasi 17 unit rutilahu dan 17 lainnya untuk renovasi dikawasan non kumuh,” kata Rinaldy. Untuk non kumuh di Kelurahan Gunung Parang, Kecamatan Cikole yang merupakan usulan Musrenbang.

Rinaldy menerangkan, saat ini pihaknya tengah melakukan seleksi untuk menentukan penerima bantuan renovasi rutilahu terdampak bencana. Hal ini karena pemohon bantuan kategori ini telah mencapai 151 unit rutilahu.

” Sedangkan anggaran yang disediakan hanya mencukupi untuk 17 unit rutilahu,” ungkap Rinaldy. Bantuan ini akan disalurkan untuk rutilahu yang masuk dalam kategori darurat, sehingga harus segera mendapatkan penanganan.

Jadi lanjut Rinaldy, perbaikan akan diprioritaskan untuk kategori darurat. ” Lokasinya tersebar diberbagai wilayah. Kita sudah survey semua, tinggal dipilih yang betul-betul darurat,” imbuhnya.