Diskominfo Kota Sukabumi : Ada 15 Aduan Warga ke Lapor di Bulan Juni

Info grafis pengaduan warga ke SP4N Lapor di media sosial Diskominfo Kota Sukabumi.

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Sebanyak 15 aduan waega masuk dalam kanal pengaduan resmi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional/SP4N Lapor Bulan Juni 2025 lalu. Di mana, ada tiga hal yang paling banyak diadukan yakni pemasangan reklame yang mengganggu unsur estetis kota, jalan yang butuh perbaikan hingga masalah penerangan jalan umum.

Ketiga aduan itu terkait fasilitas umum yang disampaikan oleh masyarakat kepada Pemerintah Kota Sukabumi. Dalam laporan rekapitulasi aduan yang dirilis oleh Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (IKP Diskominfo) Kota Sukabumi pada 1 Juli 2025, disampaikan bahwa secara total pada Bulan Juni lalu, SP4N Lapor menerima 15 aduan dari masyarakat.

”Selain masalah fasilitas umum, masyarakat juga mengadukan mengenai masalah ketertiban umum, pengelolaan sampah serta keterbukaan informasi publik,” ujar Kepala Bidang IKP Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani. <Belasan aduan tersebut telah direspon oleh setiap perangkat daerah pada Pemerintah Kota Sukabumi, seperti dengan diperbaikinya jalan di Kelurahan Cikundul oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

Bidang IKP Diskominfo Kota Sukabumi kata Tantan terus mengimbau masyarakat agar memanfaatkan SP4N Lapor untuk menyampaikan aduan dan saran kepada Pemerintah Kota Sukabumi, sebagai salah satu bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah. Aduan bisa disampaikan melalui SMS ke nomor 1708, kemudian dengan mengakses website lapor.go.id, serta melalui aplikasi android dan ios, SP4N Lapor.