Didemo Seribuan Massa RTRW, Ini Jawaban Wali Kota Sukabumi

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki akhirnya menemui langsung ratusan peserta aksi yang tergabung dalam Forum Komunikasi RT/RW Kota Sukabumi di depan Balai Kota Sukabumi, Selasa (2/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, Ayep menyampaikan sejumlah penjelasan sekaligus komitmen pemerintah daerah terkait berbagai tuntutan yang disuarakan para ketua RT dan RW.

Di hadapan massa aksi, Ayep mengaku memahami kegelisahan, harapan, dan semangat para RT dan RW yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat. Menurut dia, aspirasi yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian terhadap pembangunan Kota Sukabumi yang lebih baik.

“Kami memahami kegelisahan, harapan, dan semangat para RT dan RW yang selama ini menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat. Aspirasi yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian untuk mewujudkan Kota Sukabumi yang lebih baik,” ujar Ayep yang membacakan teks dalam kertas yang dipegangnya.

Ayep menjelaskan, RT dan RW merupakan lembaga kemasyarakatan di tingkat kelurahan yang dipilih oleh masyarakat serta dilantik dan ditetapkan oleh lurah atau camat atas nama kepala daerah. Karena itu, RT dan RW menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia juga mengakui adanya perbedaan informasi terkait keberadaan Forum Komunikasi RT/RW. Menurutnya, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa maupun Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan tidak secara khusus mengamanatkan pembentukan forum tersebut.

“Terkait adanya perbedaan informasi tersebut, saya atas nama Pemerintah Kota Sukabumi memohon maaf kepada ketua dan pengurus RT dan RW,” katanya.

Dalam pernyataannya, Ayep memastikan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) akan kembali dilanjutkan melalui perubahan anggaran tahun 2026. Pendanaannya direncanakan berasal dari tambahan dana transfer maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut dia, petunjuk pelaksanaan program tersebut akan mulai disosialisasikan pada Juni 2026 oleh masing-masing kecamatan.

Selain itu, Pemerintah Kota Sukabumi juga berkomitmen merealisasikan insentif atau honor RT dan RW secara tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku. Terkait tuntutan mengenai program dana abadi, Ayep mengungkapkan kondisi fiskal Kota Sukabumi saat ini belum memungkinkan untuk merealisasikannya.

Ia menyebut kapasitas keuangan daerah masih menghadapi tekanan akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat sehingga PAD digunakan untuk menutup kekurangan fiskal tersebut. “Pemerintah Kota Sukabumi mohon maaf karena belum dapat merealisasikan program dana abadi,” ujarnya.

Meski demikian, Pemkot Sukabumi berjanji akan mengkaji lebih lanjut usulan tersebut melalui konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta membahasnya bersama DPRD Kota Sukabumi.

Ayep juga menjelaskan penggunaan dana kelurahan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Setiap kelurahan mendapatkan alokasi Rp 200 juta dengan komposisi 60 persen untuk pembangunan sarana dan prasarana serta 40 persen untuk pemberdayaan masyarakat.

Menurut dia, penggunaan dana tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018. Adapun mekanisme pengadaan barang dan jasa mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak ada pembatasan tertentu dari pemerintah daerah. “Penanggung jawab dana kelurahan adalah para lurah selaku kuasa pengguna anggaran,” katanya.

Menutup pernyataannya, Ayep menegaskan Pemkot Sukabumi terbuka menerima kritik, saran, maupun masukan dari masyarakat, baik secara tertulis maupun melalui audiensi langsung. Ia juga mengucapkan terima kasih atas berbagai aspirasi yang mengingatkan janji-janji yang pernah disampaikan saat masa kampanye.

Di tengah tantangan efisiensi anggaran, kata Ayep, pemerintah daerah akan terus berupaya memberikan pelayanan dasar dan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat.”Mari kita berdoa untuk kemaslahatan seluruh masyarakat Kota Sukabumi. Insya Allah setiap aspirasi dan setiap ikhtiar dapat ditempuh demi kebaikan bersama dan demi Kota Sukabumi yang lebih baik ke depan,” ujarnya.