KABARINDAH.COM, Sukabumi–Kota Sukabumi secara year to year (yoy) mengalami inflasi sebesar 1,83 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 106,12. Hal ini didasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi.
Inflasi yoy tersebut karena adanya kenaikan harga yang ditunjukan oleh naiknya hamper seluruh indeks kelompok pengeluaran. ” Secara yoy Kota Sukabumi alami inflasi sebesar 1,83 persen pada Agutus 2024,” ujar Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkot Sukabumi, Erni Agus Riyani, Sabtu (14/9/2024).
Ia menuturkan, data dari BPS menunjukkan kelompok pengeluaran yang naik tersebut yakni, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,57 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,96 persen. Selanjutnya, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,35 persen, kelompok kesehatan sebesar 3,37 persen, kelompok transportasi sebesar 0,7 persen.
” Begitu juga dengan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 3,22 persen, kelompok pendidikan sebesar 0,54 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,51 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,12 persen,” jelas Ernim. Di sisi lain, saat ini nilai inflasi Kota Sukabumi tergolong masih aman.
Namun lanjut Erni, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, bersama lintas sektoral terus melakukan pengendalian. Misalnya melakukan stabilitas pasokan dan harga pangan, menjaga keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi yg efektif antar stakeholder terkait.
” Upaya lainya yang akan dilakukan seperti yang diutarakan Pj Wali Kota SUkabumi pada evaluasi kinerja triwulan IV, diantaranya, memantau pergerakan harga setiap hari,” ungkap Erni. Langkah ini bersama satgas pangan, mengintensifkan pemantauan stok dan pasokan bapok.
Terpenting kata Erni, dalam pengendalian inflasi, pihaknya bersama dinas dan lembaga lainya akan terus melakukan analisa terhadap sumber atau potensi tekanan. Selain itu melakukan inventarisasi data dan informasi perkembangan harga barang dan jasa secara umum
” Termasuk, menganalisis stabilitas permasalahan perekonomian daerah, yang dapat mengganggu stabilitas harga dan keterjangkauan barang dan jasa,” terang Erni. Sementara itu, tingkat inflasi month to month (m-to-m) dan tingkat inflasi year to date (y-to d) Kota Sukabumi bulan Agustus 2024, masing-masing sebesar 0,02 persen dan 1,18 persen.