Kabar  

Aspirasi Soal Penerangan Jalan Umum Dominasi Usulan dalam FPD Dishub Sukabumi

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Masalah penerangan jalan umum (PJU) mendominasi dalam usulan warga dalam Forum Perangkat Daerah (FPD) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi untuk penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2025, di Hotel Balcony Selasa (20/2/2024). Harapannya pada 2025 mendatang sarana PJU bisa lebih meningkat dibandingkan sebelumnya.

Momen yang dibuka Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji ini dalam rangka menampung aspirasi dari elemen masyarakat untuk peningkatan kualitas perhubungan. Kegiatan ini juga memgacu pada Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

” Perhubungan merupakan urusan pemerintahan wajib non pelayanan dasar, dalam pelaksanaannya dengan mengacu pada norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK) yang merupakan ketentuan peraturan perundang undangan yang ditetapkan,” ujar Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji yang didampingi Kepala Dishub Imran Whardani. Dalam hal ini yakni Dishub sebagai pedoman dalam penyelenggaraan urusan pemerintah konkruen yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan yang menjadi kewenangan daerah sesuai bunyi pasal 16 ayat 2 Undang undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga:  Tekan Inflasi, Pemkot Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah Mulai Hari Ini

Perencanaan pembangunan daerah kata Kusmana berdasarkan pasal 1 Peraturan Menteri Dalam Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan rencana kerja pemerintah daerah. Pengertian Perencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses untuk menentukan kebijakan masa depan, melalui urutan pilihan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam jangka waktu tertentu di daerah.

FPD terang Kusmana merupakan wadah sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintah daerah untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah. Terutama penampungan dan penjaringan aspirasi masyarakat, serta wahana antar pihak pihak yang langsung atau tidak langsung mendapat manfaat atau dampak dari program dan kegiatan perangkat daerah, membahas rancangan awal rencana kerja perangkat daerah bersama dengan perangkat daerah.

Baca Juga:  Semarak Kemerdekaan di Sukabumi Masih Terasa, Diwarnai Jalan Sehat Dimeriahkan Persib Legend

” Forum perangkat daerah ini adalah untuk menyelaraskan program dan kegiatan dengan usulan program dan kegiatan dari tiap unsur wilayah,” kata Kusmana. Hasil pembahasan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani oleh unsur yang mewakili pemangku kepentingan, menjadi bahan pemutakhiran rancangan awal Renja Perangkat Daerah Tahun 2025.

Konsolidasi dan koordinasi seluruh elemen perhubungan bersama seluruh stakeholder secara nyata kata Kusmana, membangun sinergi dan kolaborasi untuk mewujudkan harapan masyarakat Indonesia akan transportasi yang berkeselamatan, aman dan sehat. Kondisi ini dapat menunjang berbagai aktivitas di berbagai sektor, dalam upaya untuk menuju Indonesia Maju, yang adil dan makmur.

” Mari tunjukkan, Insan Transportasi, harus dapat menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakat, memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua pengguna transportasi,”  ungkap Kusmana. Terakhir ia mengucapkan terima kasih kepada Insan Perhubungan Kota Sukabumi atas kerja sama yang sangat baik.

Baca Juga:  Diskominfo Kota Sukabumi Gelar Anugerah Pengelolaan Pengaduan SP4N Lapor

Kepala Dishub Kota Sukabumi Imran Whardani menamnahkan, FPD ini menyusun r<span;>encana kerja 2025 berdasarkan saran masukan dari masyarakat. ” Penekanan menampung aspirasi dan pengajuan banyak soal penerangan jalan umum dan fasilitas lainnya,” jelasnya.

Selain itu lanjut Imran, terkait rekayasa lalu lintas ketika terkoneksi exit tol Bocimi ke Sukabumi. Sebab, target 2024 jalam tol Bocimi masuk ke Cibolang, Sukabumi.