KABARINDAH.COM, Bandung – Tekanan ekonomi yang kian dirasakan masyarakat, termasuk di Jawa Barat dan Kota Bandung, disebut menjadi salah satu pemicu meningkatnya tindak kriminalitas seperti begal, khususnya di kalangan usia produktif 25-35 tahun.
Namun, tekanan ekonomi tidak semestinya direspons dengan keputusasaan, tetapi dapat diubah menjadi momentum penguatan iman, ilmu, dan kemandirian kolektif umat.
Hal ini disampaikan Dosen Prodi Manajemen Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung Yudi Haryadi saat membahas fenomena tekanan ekonomi dan kaitannya dengan kriminalitas dari perspektif ekonomi syariah dan nilai-nilai keislaman dalam program GSM pada Rabu (05/08/2026).
Menurut Yudi, kajian sosiologis dan kriminologis menunjukkan bahwa desakan ekonomi tidak bisa dipandang sebelah mata.
Dia menyebut kasus kriminalitas yang terjadi selama ini hanyalah puncak gunung es dari persoalan sosial-ekonomi yang belum tertangani secara menyeluruh.
“Data yang ada menunjukkan pelaku kriminal seperti begal banyak berasal dari usia yang seharusnya produktif. Ini bukan sekadar persoalan moral individu, melainkan merupakan cermin dari ketimpangan ekonomi yang perlu diselesaikan dari akarnya,” ujarnya.
Yudi menjelaskan, Muhammadiyah menawarkan empat pilar utama dalam mencetak generasi berkemajuan yang tangguh menghadapi krisis.
Di antaranya akidah yang kokoh, penguasaan ilmu, amal usaha produktif, dan kepedulian sosial.
Dia menegaskan, keimanan yang kuat menjadi benteng utama agar seseorang tetap berada di jalur yang benar meski dalam kondisi ekonomi sulit.
”Ironisnya, hanya sebagian kecil umat Islam Indonesia yang konsisten menjalankan salat lima waktu. Ini menunjukkan adanya krisis spiritual yang ikut melemahkan pengendalian diri,” katanya.
Selain penguatan spiritual, Yudi menyoroti pentingnya literasi keuangan syariah dalam mengelola ekonomi rumah tangga.
Ia menganjurkan pengaturan arus kas keluarga secara proporsional, dengan komposisi kebutuhan pokok sekitar 50 persen, kewajiban atau utang 30 persen, investasi 10-20 persen, dan hiburan 5-10 persen.
“Pengelolaan keuangan yang sadar dan terukur akan mencegah defisit kronis yang kerap memicu konflik dalam keluarga maupun masyarakat,” jelasnya.
Pelatihan literasi keuangan syariah, lanjutnya, kini tengah aktif digalakkan di berbagai majelis taklim dan kader Muhammadiyah sebagai bentuk pengabdian nyata kepada masyarakat.
Yudi juga menekankan pentingnya amal usaha produktif berbasis kolektif, seperti Baitul Maal wat Tamwil (BMT), sebagai solusi preventif yang lebih efektif dibandingkan dengan pendekatan kuratif semata.
Melalui amal usaha di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi mikro, Muhammadiyah berupaya menciptakan kemandirian ekonomi umat agar tidak sepenuhnya bergantung pada bantuan pemerintah.
Dia turut menyoroti perlunya regulasi koperasi yang lebih berorientasi bottom up dan pemberdayaan anggota, bukan pendekatan top down.
”Pemerintah semestinya berperan sebagai regulator, bukan pelaku industri langsung, agar ekonomi umat dapat tumbuh mandiri dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Pada sisi lain, Yudi mengingatkan pentingnya empat sikap ruhiyah dalam menghadapi ujian ekonomi, yakni tawakal, qanaah (merasa cukup), sabar, dan syukur.
Menurutnya, sikap ini menjadi fondasi ketahanan mental sekaligus membuka jalan keberkahan di tengah kesulitan.
“Ujian ekonomi adalah bagian dari sunatullah untuk mengangkat derajat seseorang, selama disikapi dengan cara yang benar,” tuturnya.
Dia turut menekankan pentingnya solidaritas sosial sebagai mekanisme kolektif mencegah tindak kejahatan akibat kemiskinan.
“Kepedulian terhadap tetangga yang kesulitan harus menjadi prioritas bersama. Semangat taawun dan amal jariah dalam Islam mendorong kerja sama dalam kebaikan, bukan sikap individualis,” pungkasnya.
Yudi menegaskan, tekanan ekonomi bukanlah akhir dari segalanya, melainkan ujian yang dapat dijawab melalui empat kekuatan.
Di antaranya adalah keimanan yang kokoh, ilmu yang memadai, amal usaha produktif, dan solidaritas sosial yang tinggi.
Pendekatan preventif melalui pendidikan agama dan literasi keuangan, menurutnya, menjadi solusi jangka panjang untuk menekan kriminalitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan umat secara berkelanjutan.***(FA)











