KABARINDAH.COM, Sukabumi—Pemkot Sukabumi terus memantapkan komitmen pembenahan kualitas data pembangunan sekaligus pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat basis kewilayah. Langkah strategis ini diwujudkan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi selaku Walidata Daerah dengan menggelar Rapat Rekonsiliasi dan Sinkronisasi Data Wilayah Kecamatan pada Selasa (4/8/2026) di Ruang Pertemuan Diskominfo Kota Sukabumi.
Kegiatan ini mengintegrasikan jajaran Perangkat Daerah terkait wilayah Kecamatan serta Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota guna mendukung percepatan implementasi kebijakan nasional Satu Data Indonesia (SDI) di daerah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi Endah Aruni mengatakan, keterpaduan dan penyelarasan data di tingkat kecamatan merupakan modal utama efektivitas serta ketepatan sasaran kebijakan publik. Menurutnya, diskrepansi atau kesenjangan data antar instansi pada sektor-sektor vital seperti kependudukan, angka kemiskinan, fasilitas kesehatan, hingga prasarana keagamaan berpotensi mengganggu kualitas program intervensi pemerintah.
“Data bukan sekadar deretan angka statistik di atas kertas, melainkan navigasi utama dalam menentukan arah kebijakan publik,” ujar Endah. Jika data di tingkat kecamatan tidak presisi, maka program intervensi sosial, bantuan ekonomi, hingga pembangunan infrastruktur berisiko salah sasaran.
Melalui forum rekonsiliasi ini lanjut Endah, sebanyak 17 Perangkat Daerah dan Lembaga Teknis duduk bersama memverifikasi. Serta memvalidasi data statistik sektoral kecamatan agar terwujud satu muara data yang sahih, transparan, dan akuntabel di Kota Sukabumi.

Dukungan kuat terhadap penyelarasan data ini juga disampaikan oleh perwakilan Polres Sukabumi Kota, Ipda Syukron, Kanit Reskrim Polresta. Pihaknya menggarisbawahi pentingnya keterpaduan data wilayah dalam menunjang kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Ketersediaan data sektoral yang presisi—seperti persebaran kejadian kriminal, hingga identifikasi peta rawan konflik dan kejahatan di tingkat kecamatan—sangat membantu kepolisian dalam mengimplementasikan strategi predictive policing atau pemetaan kerawanan secara presisi.
Syukron menambahkan, pemutakhiran data yang terintegrasi di tingkat kelurahan dan kecamatan akan mempermudah koordinasi petugas Bhabinkamtibmas di lapangan serta mempercepat respons terhadap potensi gangguan keamanan maupun penanggulangan bencana alam.
Kepala Bidang Statistik, Persandian, dan Keamanan Informasi Diskominfo Kota Sukabumi Fery Munggaran menambahkan, yang difokuskan secara teknis dan terarah pada pentingnya metadata serta penetapan definisi operasional variabel data.”Data yang akurat tidak cukup hanya berhenti pada angka, melainkan harus ditopang oleh metadata yang baku dan definisi operasional yang jelas. Tanpa kesamaan pemahaman atas variabel data—misalnya apa batas standar kriteria rumah tidak layak huni atau definisi pasti penduduk miskin—data yang terkumpul antar-kecamatan akan menghasilkan interpretasi yang bias,” jelasnya
Dari sisi teknis pengelolaan data, Statistisi Ahli Muda Diskominfo Kota Sukabumi, Zulkarnain memaparkan hasil evaluasi pemutakhiran data pada portal opendata.sukabumikota.go.id. Proses rekonsiliasi ini membedah lebih dari 40 variabel data sektoral guna mengeliminasi potensi duplikasi indikator, menyelaraskan laporan kepegawaian Non-ASN, dan mengelompokkan sarana fisik wilayah secara tepat.
Berdasarkan evaluasi per awal Agustus 2026, Kecamatan Baros dan Citamiang berhasil mencatatkan kinerja sempurna dengan keterisian data mencapai 100 persen, disusul oleh Kecamatan Cibeureum (97,44%), Warudoyong (92,68%), dan Gunungpuyuh (92,50%). Di sisi lain, Kecamatan Lembursitu (84,62%) dan Kecamatan Cikole (41,03%) memperoleh perhatian serta pendampingan khusus guna memacu keterisian datanya.
Sebagai langkah konkret pasca-rekonsiliasi, Diskominfo Kota Sukabumi telah menetapkan peta jalan (roadmap) penguatan tata kelola data sektoral sepanjang semester kedua tahun 2026. Agenda strategis tersebut meliputi penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi, dilanjutkan migrasi data terverifikasi ke portal Open Data Kota Sukabumi, penyusunan metadata sektoral, serta pelaksanaan pelatihan capacity building bagi para pengelola data kecamatan dan perangkat Daerah.
Kolaborasi dan sinergi berkelanjutan antara Pemkot Sukabumi, Diskominfo, dan Polres Sukabumi Kota serta seluruh perangkat daerah ini diharapkan dapat mengokohkan fondasi tata kelola pemerintahan berbasis data (data-driven governance) yang transparan, aman, dan berorientasi pada kemajuan masyarakat Kota Sukabumi.











