Universitas Madani Nusantara Bersama 110 PTKI Teken MoU Nasional, Perkuat Ekosistem Keadilan dan Pendidikan Hukum Berintegritas

KABARINDAH.COM, Jakarta —Universitas Madani Nusantara (UMN) bersama 110 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sekaligus menghadiri Simposium Nasional “Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi” di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI bekerja sama dengan Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional.

Momen nasional ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi advokat guna membangun ekosistem pendidikan hukum yang adaptif, profesional, serta berorientasi pada nilai-nilai keadilan dan kemaslahatan masyarakat. Penandatanganan MoU ini sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum Islam yang mampu menjawab tantangan zaman.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Suyitno, M.Ag., menegaskan bahwa kolaborasi antara Kementerian Agama, PERADI Profesional, dan PTKI merupakan langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan hukum sekaligus memperluas akses layanan hukum kepada masyarakat. “Kerja sama ini tidak hanya bertujuan menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik tinggi, tetapi juga membentuk advokat yang berintegritas, berakhlak mulia, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan,” ujar Suyitno.

Ia menambahkan, melalui penguatan kurikulum, penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Pendidikan Profesi Advokat (PPA), pembentukan Klinik Hukum Keluarga, hingga perluasan bantuan hukum berbasis perguruan tinggi, diharapkan lahir generasi penegak hukum yang mampu memberikan solusi nyata bagi berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat.

Rektor Universitas Madani Nusantara, Prof. Dr. H. Endin Nasrudin, M.Si., menyampaikan apresiasi atas inisiatif Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI yang telah menghadirkan ruang kolaborasi strategis bagi seluruh PTKI di Indonesia.

“Penandatanganan MoU ini menjadi momentum penting bagi Universitas Madani Nusantara untuk terus meningkatkan mutu pendidikan hukum yang berbasis nilai-nilai keislaman, profesionalisme, dan integritas,” katanya.

Prof Endin menambahkan, Universitas Madani Nusantara siap mendukung implementasi berbagai program strategis, mulai dari pengembangan kurikulum, peningkatan kompetensi dosen dan mahasiswa, pembentukan Klinik Hukum Keluarga, hingga penyelenggaraan pendidikan profesi advokat. Harapannya, lulusan UMN mampu menjadi insan hukum yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kepedulian sosial dan moral yang tinggi dalam menegakkan keadilan.

Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama 111 PTKI serta penyelenggaraan Simposium Nasional ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat transformasi pendidikan hukum di Indonesia. Sinergi antara Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, PERADI Profesional, dan perguruan tinggi diharapkan mampu melahirkan berbagai inovasi yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan, profesi advokat, serta pelayanan hukum kepada masyarakat.

Bagi Universitas Madani Nusantara (UMN), keikutsertaan dalam agenda nasional ini menjadi wujud komitmen institusi untuk terus berkontribusi dalam membangun ekosistem pendidikan hukum yang unggul, humanis, dan berdaya saing global.

Dengan semangat kolaborasi, diharapkan lahir generasi sarjana hukum dan advokat yang profesional, berintegritas, serta mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan keadilan yang inklusif bagi seluruh masyarakat Indonesia.