TPS Liar Ditutup, Sukabumi Perkuat Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Pemkot Sukabumi bersama Pemkab Sukabumi berupaya memperkuat tata kelola persampahan melalui penutupan tempat pembuangan sampah (TPS) liar dan gerakan bersih-bersih lingkungan. Upaya tersebut diwujudkan dalam kegiatan bersih-bersih sampah yang dirangkaikan dengan sosialisasi serta penutupan TPS liar di kawasan TPS BBAT dan eks TPS Pertigaan Jalan Kapten Asmud Lubis, Kecamatan Cikole, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan yang dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana itu menjadi bagian dari kolaborasi kedua pemerintah daerah dalam menangani persoalan sampah, terutama di wilayah perbatasan. Penutupan TPS liar dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Kementerian Lingkungan Hidup sekaligus langkah nyata menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan tertib.

Dalam kesempatan tersebut, Bobby Maulana menegaskan bahwa penyelesaian persoalan sampah harus dimulai dari sumbernya, yakni rumah tangga. Menurut dia, pemilahan sampah sejak awal menjadi kunci untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir.

“Sampah yang masih memiliki nilai ekonomi dapat didaur ulang atau disalurkan ke bank sampah, sedangkan sampah organik dapat diolah menjadi kompos,” ujar Bobby. Ia menambahkan, Pemkot Sukabumi terus menyiapkan berbagai solusi jangka panjang guna mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Sejumlah langkah yang ditempuh antara lain mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) serta mengembangkan teknologi pengolahan sampah menjadi energi alternatif. Melalui sinergi lintas daerah dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah, pemerintah berharap persoalan persampahan dapat ditangani secara lebih efektif.