KABARINDAH.COM, Sukabumi–Upaya menekan polusi udara terus digencarkan Pemerintah Kota Sukabumi. Salah satunya melalui kegiatan uji emisi yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi di Terminal Tipe C Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Baros, pada 22–23 Oktober 2025 lalu.
Ratusan kendaraan roda empat ke atas yang melintas di kawasan tersebut dihentikan untuk mengikuti uji emisi gratis. Kegiatan ini melibatkan jajaran Dinas Perhubungan (Dishub), Polsek Baros, dan Polres Sukabumi Kota.
“Pada hari pertama tercatat 209 kendaraan diuji, dengan 66 persen di antaranya lulus sesuai baku mutu emisi,” ujar Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Sukabumi, Tri Sari Setiati, Sabtu (25/10/2025). Uji emisi merupakan langkah penting untuk terus menjaga kualitas udara perkotaan. Saat ini, indeks kualitas udara di Kota Sukabumi berada di angka 86 atau kategori baik.
“Namun, kami terus mendorong perawatan rutin kendaraan agar udara tetap bersih,” ujar Tri. DLH berharap masyarakat memanfaatkan fasilitas uji emisi gratis yang disediakan pemerintah. Selain itu, ASN pengguna kendaraan dinas juga diwajibkan turut melakukan uji emisi.
Menurut Tri, merawat kendaraan bukan hanya soal kepemilikan pribadi, tetapi tanggung jawab sosial demi menjaga kesehatan bersama. “Dengan kesadaran kolektif, kita bisa mempertahankan kualitas udara Kota Sukabumi agar tetap sehat,” pungkasnya. Riga Nurul Iman











