KABARINDAH.COM, Sukabumi–Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki melantik seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 24 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 di Ruang Pertemuan Setda Kota Sukabumi, Senin (22/9/2025). Dalam momen itu wali kota menegaskan para ASN yang dilantik harus fokus dalam mengabdi kepada kepentingan rakyat.
“Rakyat adalah raja, dan kita adalah pamong praja, pelayan rakyat. Untuk itu, saya tegaskan setelah pelantikan ini agar benar-benar mengabdi demi kepentingan rakyat,” ujar Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. Hal ini juga menjadi penegasan penting bahwa pelayanan publik harus berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurut Ayep, sumpah atau janji yang telah diucapkan bukan hanya formalitas, tetapi ikrar yang dipertanggungjawabkan kepada negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa. Sebanyak 25 pegawai yang dilantik terdiri dari 1 orang PNS dan 24 PPPK, yang meliputi 4 tenaga guru, 4 tenaga kesehatan, dan 16 tenaga teknis.
Dengan pelantikan ini, para pegawai resmi memegang hak, kewajiban, dan tanggung jawab sebagai aparatur negara. Wali Kota Sukabumi menekankan, tantangan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik semakin kompleks, sehingga kompetensi dan dedikasi para aparatur harus terus ditingkatkan.
Ayep mengajak ASN dan PPPK untuk menjadikan pelantikan ini sebagai momentum awal bekerja dengan semangat baru, disiplin, dan penuh tanggung jawab. “Mari kita wujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya. Riga Nurul Iman