Jamin Kualitas, Wali Kota Sukabumi Pantau Pembangunan Infrasruktur

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki saat bersama Wakil Wali Kota Bobby Maulana, melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah titik infrastruktur di wilayah Kota Sukabumi, Sabtu (29/6/2025). dokpim pemkot sukabumi

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Pembangunan infrastruktur di Kota Sukabumi harus memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Hal ini disampaikan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki saat bersama Wakil Wali Kota Bobby Maulana, melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah titik infrastruktur di wilayah Kota Sukabumi, Ahad (29/6/2025).

Titik yang dikunjungi yakni Jalan Prana Kecamatan Cikole, Jalan Cipelang Leutik, dan kawasan Cipelang Herang Kecamatan Gunungpuyuh. Peninjauan tersebut didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sony Hermanto, dan aparat wiayah.

” Peninjauan ini untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan standar kualitas yang ditetapkan,” ujar Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. Ia menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dan pelaksanaan pembangunan yang berkualitas.

Baca Juga:  Di FPD Renstra 2025-2029 Diskumindag, Wali Kota Sukabumi Tekankan Potensi UMKM dan Normalisasi Pasar

Ayep meminta kepada camat dan lurah untuk memetakan titik-titik prioritas yang dapat dijadikan lokasi pelaksanaan program padat karya.“Koordinasi antara perangkat wilayah dan dinas teknis harus diperkuat agar pembangunan yang dilakukan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut Ayep menaruh perhatian khusus pada persoalan sampah dan pembangunan drainase. Ia mengingatkan agar pembangunan drainase tidak hanya sekadar proyek fisik, tetapi harus mengedepankan kualitas dan ketahanan jangka panjang.

“Penggunaan material harus yang benar-benar baik, bukan asal jadi. Kita harus menyelamatkan keuangan negara dari pemborosan akibat kerusakan dini,” ungkap Ayep. Ia melarang penggunaan material seperti hong yang dinilai tidak tahan lama dan menekankan bahwa seluruh material ke depan harus memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.

Baca Juga:  Wali Kota Sukabumi Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi Soal LKPJ dan Dua Usulan Raperda

Sebagai bagian dari reformasi anggaran pembangunan, Ayep menyampaikanseluruh material yang digunakan ke depan wajib memiliki sertifikat. Sehingga, pelaksana proyek dan kontraktor pun harus memiliki sertifikasi resmi dari lembaga berwenang, baik dalam hal legalitas, kompetensi tenaga kerja, maupun kelayakan teknis lainnya.

Hal ini dilakukan demi mewujudkan pembangunan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan. Sebab, pembangunan infrastruktur menjadi prioritas strategis dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Sukabumi.

” Infrastruktur seperti drainase, trotoar, dan jalan lingkungan yang layak tidak hanya memperindah kota, tetapi juga menjadi penunjang penting dalam mendukung aktivitas ekonomi, sosial, dan lingkungan,” imbuh Ayep. Dengan peninjauan langsung ini, Pemerintah Kota Sukabumi menunjukkan keseriusannya dalam melakukan pembenahan secara menyeluruh.

Baca Juga:  Dalam Munas Apeksi di Surabaya, Wali Kota Sukabumi Komitmen Perkuat Fiskal dan Tingkatkan PAD