KABARINDAH.COM, Sukabumi–Sebanyak tujuh aduan warga dilaporkan ke sistem Lapor (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) yang dikelola oleh Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Ke tujuh aduan selama bulan Januari 2025 ini telah ditindaklanjuti oleh masing-masing perangkat daerah.
Dari data Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo, tujuh aduan tersebut diantaranya ditujukan mengenai ketertiban umum dan fasilitas umum.
” Aduan terbanyak kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi,” ujar Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo, Tantan Sontani, Ahad (9/2/2025). Pihaknya mengimbau kembali mengimbau masyarakat untuk mengoptimalkan Lapor sebagai sarana untuk menyampaikan aduan kepada pemerintah.
Karena lanjut Tantan, setiap aduan akan langsung ditindaklanjuti oleh perangkat daerah pada Pemerintah Kota Sukabumi. Aduan bisa disampaikan melalui SMS dengan nomor 1708, kemudian website lapor.go.id serta aplikasi android dan ios, SP4N Lapor.