Peroleh SK DPP PKS, Achmad Fahmi Resmi Maju di Pilkada Kota Sukabumi

KABARINDAH.COM, Bandung–DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Dewan Pembina Wilayah (DPW) Jawa Barat, mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pertama untuk bakal calon kepala daerah di Jawa Barat. Dalam putusan pertama DPP PKS tersebut memerintahkan Achmad Fahmi yang merupakan pertahana untuk kembali maju sebagai Wali Kota Sukabumi periode 2024-2029.

Bakal Calon Wali Kota Sukabumi dari PKS, Achmad Fahmi mengatakan, ia sudah mempersiapkan tim kemenangan untuk kembali merebut kursi Wali Kota Sukabumi pada periode mendatang. Ia mengatakan sudah berkomunikasi dengan lintas partai di wilayah Kota Sukabumi.

” Sejak awal komunikasi antar partai terus berjalan. Di mana ketua DPD yang memimpin komunikasi partai ini terus melakukan komunikasi termasuk juga telah membuat tim pemenangan untuk proses Pilkada di Kota Sukabumi,” kata Achmad Fahmi, Jumat (31/5/2024). Dengan pemberian SK ini dirinya juga bakal menguatkan soal strategi pemenangan sesuai mandat dari DPP dan DPW Partai Keadilan Sejahtera.

Baca Juga:  Calon Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi Sesalkan Maraknya Kampanye Hitam Nodai Pilkada

Insya Allah lanjut Fahmi, strategi-strategi khusus sudah disiapkan. Intinya sejalan yang diamanatkanketua DPW kemenangan dan untuk Pilkada 2024 ini harus kembali diraih sebagaimana kemenangan di tahun 2018 yang lalu.

Fahmi pun memastikan akan terus berkomitmen menuntaskan permasalahan yang ada di Kota Sukabumi dari mulai pembangunan infrastruktur hingga fasilitas publik. ” Sampai hari ini Sukabumi infrastruktur masih jadi salah satu PR kita kemudian pemerataan keramaian antara pusat kota dengan wilayah pengembangan yaitu dua hal yang nanti akan jadi prioritas kami,” jelasnya.

Ketua DPD PKS Kota Sukabumi, Abdul Fatah menerangkan, untuk memperkuat dukungan kepada Achmad Fahmi partainya sudah melakukan Koalisi. ” Setelah perhelatan Pilpres kita dengan PKB ada hubungan yang kemarin di Pilpres ini kita sering ketemu dengan PKB dan alhamdulillah ternyata memang dengan Pak wali sendiri ketua dpc-nya juga sudah dekat sehingga silaturahim dan akhirnya kemudian sudah mengadakan kontrak politik dengan PKB Alhamdulillah,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dosen UM Bandung Didorong Manfaatkan Beasiswa yang Disediakan Pemerintah

Sesuai arahan DPP dan DPW lanjut Fatah, pihaknya juga mengaku akan terus terbuka dalam komunitas partai politik di Kota Sukabumi, terutama untuk Koalisi pemenangan Calon Walikota Achmad Fahmi. Misalnya dengan PDIP juga sudah komunikasi dan Sabtu (1/6/2024) dengan Gerindra.

” Artinya bahwa seluruh partai-partai di Kota Sukabumi meskipun kami telah memiliki tiket yang cukup jika harus mengusung tinggal, tapi dalam membangun daerah tidak bisa dilakukan sendiri sehingga kami akan tetap berkoalisi,” ujar Fatah.

Ketua DPW PKS Jawa Barat, Haru Suandharu menambahkan, SK ini menjadi SK pertama yang di turunkan DPP untuk Bakal Calon Walikota atau Bupati di Jawa Barat. ” Ya ini adalah SK pertama yang dikeluarkan DPP kepada para  calon walikota kalau yang lain saya baru dengar putusannya tapi sk-nya belum kita terima nah ini yang pertama dan sudah disampaikan untuk diteruskan kepada DPD Kota Sukabumi,” katanya.

Baca Juga:  Kasus Covid Naik, Kota Sukabumi Siapkan RT RW Jadi Duta Kesehatan

Haru berharap Achmad Fahmi mampu kembali memenangkan Pilwalkot Sukabumi dan mampu menjalankan tugas sebagai kepala daerah dengan baik, bagi masyarakat Kota Sukabumi. ” Tentu saja dengan demikian maka DPP sudah bertetapan bahwa diberikan amanah kembali untuk kembali maju dan untuk harapan Kita mudah-mudahan Allah berikan kembali kemenangan kepada Fahmi dan juga PKS dan partai koalisi,” cetusnya.