Usai Libur Lebaran, Layanan Administrasi Kependudukan Kota Sukabumi Dipastikan Normal

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Layanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi dipastikan normal pascalibur lebaran. Bahkan, layanan sudah diberikan sejak hari pertama masuk kerja pada Selasa (16/4/2024) lalu.

” Setelah libur panjang Idul Fitri, pada Selasa kami memberikan layanan perdana kepada warga,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi, Kamis (18/4/2024). Momen ini juga sekaligus layanan pertama di ruangan baru setelah melakukan perbaikan dan penyempurnaan ruangan di Kantor Disdukcapil Kota Sukabumi.

Dari pantauannya kata Kardina, sejak hari pertama layanan hingga Kamis ini cukup banyak warga yang hadir atau datang untuk meminta pelayanan. Sebab, pada saat libut kemarin tidak membuka layanan.

Baca Juga:  Jelang Pilkada 2024, Perekaman KTP-El Pemula di Kota Sukabumi Sasar Pelajar Sekolah

” Pada Selasa hingga Kamis ini cukup ramai. Terbanyak warga mengurus kartu keluarga, KTP ada yang rusak hilang dan akta kelahiran cukup banyak,” ungkap Kardina. Ia menuturkan kebanyakan penduduk yang mengurus dokumen adalah warga kota karena kemarin tertahan libur.

Diperkirakan lanjut Kardina, ada peningkatan warga yang datang sekitar lima persen dibandingkan hari-hari biasa. Selain di kantor Disdukcapil, layanan adminduk juga kini berada di Mall Pelayanan Publik yang juga ramai dengan kedatangan warga.

” Khusus dengan ruang baru, harapannya masyarakat lebih nyaman karena ruangan sudah full AC dan lebih cerah,” cetus Kardina. Layanan lainnya yakni ruang konsultasi ada di satu kawasan dan awalnya di luar sehingga koordinasi bisa lebih mudah.

Baca Juga:  Menguak Sosok HM Djamhari, Tokoh Muhammadiyah Jawa Barat yang Berjiwa Filantropi dan Seni

Menurut Kardina, kehadiran layanan ini dalam memberikan kemudaham bagi warga Sukabumi. Sehingga masyarakat bisa mengurus dokumen tersebut di gerai layanan itu.

Sebelumnya, Disdukcapil tetap memberikan layanan prima di bulan Ramadhan. Meskipun waktu layanan tetap mengacu pada ketentuan layanan yang ditetapkan pemerintah selama Ramadhan.

” Layanan tetap maksimal diberikan kepada warga,” ujar Kardina. Hanya jam pelayanan sesuai dengan surat wali kota untuk pelayanan di bulan Ramadhan.

Menurut Kardina, layanan tersebut mulai pembuatan dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK) dan lain sebagainya. Selain itu layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).