KABARINDAH.COM, Sukabumi–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi dan petugas gabungan melaksankan apel siaga penertiban alat peraga kampanye (APK) di Kota Sukabumi di Stadion Suryakencana pada Ahad (11/2/2024). Momen ini menandai penertiban APK para calon anggota legislatif maupun calon presiden di sejumlah tempat.
” Mulai hari ini sesuai Undang-undang merupakan masa tenang dari pemilu dan pada tanggal 11,12, dan 13 Februari 2024 tidak boleh ada kegiatan kampanye dalam bentuk apapun,” ujar Ketua Bawaslu Mota Sukabumi Yasti Yustia Asih. Salah satunya bersama petugas gabungan akan menertibkan APK.
Yasti menekankan, pengawas pemilu ketika pada masa tenang untuk mengantisipasi potensi terjadinya pelanggaran pemilu dan tetap mengedepankan dimensi pencegahan. Dengan tetap tidak ragu untuk melakukan penindakan jika terdapat dugaan pelanggaran.
” Tugas dan tanggung jawab ke depan sangat berat, harapan dan ekspektasi masyarakat juga semakin tinggi,” ujar Yasti. Untuk itu Apel siaga ini dilaksanakan dengan tujuan bukti kepada masyarakat di Kota Dukabumi bahwa Bawaslu Kota sukabumi siap melaksanakan tugas pengawasan pemilu tahun 2024.
Khususnya di masa tenang hingga pemungutan dan penghitungan suara nantinya. Adapun untuk jumlah PTPS yang di terjjnkan sebanyak 1.200 orang.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi Ayi Jamiat mengatakan, untuk masa tenang ini Satpol PP kota akan menerjunkan personil anggota sebanyak 60 orang. Di bagi menjadi empat tim di bantu dengan linmas per kecamatan.
Adapun untuk lokasi penertiban di antaranya lokasi pasar, batas kota Jalan KH Ahmad Sanusi, RA Kosasih, dalam kota dan daerah jalur. Kegiatan ini juga bekerjasama dengan Bawaslu dan KPU Kota Sukabumi serta panwascam.