Wali Kota Sukabumi Tegaskan Pembangunan Partisipatif dalam Musrenbang Kecamatan Warudoyong dan Baros

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk memastikan pembangunan daerah berjalan secara partisipatif, terarah, dan berbasis kebutuhan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Tahun 2026 yang digelar di dua wilayah, yakni Kecamatan Warudoyong dan Kecamatan Baros, Selasa (27/1/2026).

Di Kecamatan Warudoyong, Musrenbang berlangsung di Ruang Pertemuan Kecamatan Warudoyong dan dihadiri Camat Warudoyong, Kepala Bappeda Kota Sukabumi, para kepala perangkat daerah (SKPD), unsur Forkopimcam, lurah, perwakilan DPRD, organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan, serta para ketua RT dan RW.

Dalam sambutannya, Ayep Zaki menekankan pentingnya soliditas dan persatuan seluruh elemen dalam membangun Kota Sukabumi yang adil, aman, dan sejahtera. Menurut dia, keberhasilan pembangunan tidak dapat dicapai secara parsial, melainkan membutuhkan kerja sama dan kebersamaan semua pihak.

“Keberhasilan pembangunan tidak dapat dicapai secara parsial, tetapi membutuhkan kerja sama dan kebersamaan seluruh komponen masyarakat,” ujar Ayep.

Ia menilai Musrenbang sebagai momentum strategis untuk menyatukan aspirasi warga sekaligus menyelaraskan program pembangunan agar lebih tepat sasaran. Wali Kota juga mengapresiasi partisipasi aktif seluruh unsur masyarakat dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam forum perencanaan tersebut.

Selain itu, Ayep Zaki turut memaparkan kondisi fiskal daerah. Ia menyebutkan, proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi Tahun 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp 1,175 triliun untuk pendapatan dan Rp 1,195 triliun untuk belanja.

Pemerintah Kota Sukabumi, lanjutnya, terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengoptimalkan pendapatan transfer dari pemerintah pusat guna memperkuat kapasitas fiskal daerah. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengupayakan peningkatan dana transfer pusat dan sumber pendanaan lainnya, termasuk menarik kembali dana yang terdampak kebijakan efisiensi.

Camat Warudoyong Sandra Utama Teguh menjelaskan bahwa capaian Musrenbang Kecamatan Warudoyong tidak lepas dari kerja sama seluruh pihak, mulai dari kelurahan, para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan, hingga partisipasi aktif RW di wilayah tersebut.

“Alhamdulillah, Musrenbang Kecamatan Warudoyong kemarin meraih peringkat kedua. Harapannya, capaian ini bisa terus dipertahankan melalui kolaborasi dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Sandra.

Ia menambahkan, pada Musrenbang tahun ini terdapat 25 usulan fisik yang diprioritaskan, mayoritas terkait pembangunan jalan lingkungan, serta 32 usulan nonfisik.

Sebagian besar usulan nonfisik tersebut, kata dia, dapat dilaksanakan melalui dana kelurahan. “Untuk usulan fisik, mudah-mudahan dapat kembali direalisasikan. Apalagi pada periode 2023–2024, hampir seluruh program fisik tidak ada yang tertunda dan sudah hampir selesai,” ujarnya.

Musrenbang Kecamatan diharapkan menjadi fondasi penting dalam menyusun perencanaan pembangunan Kota Sukabumi Tahun 2026 agar lebih responsif terhadap kebutuhan warga dan berkelanjutan.

Camat Baros, Angga Sugia Wijaya menyampaikan, rangkaian perencanaan tersebut telah dimulai sejak akhir tahun lalu melalui partisipasi aktif masyarakat di tingkat paling bawah “Rangkaian perencanaan pembangunan di Kota Sukabumi untuk tahun 2027 sudah diawali dengan rembuk warga di tingkat RW di seluruh kelurahan se-Kecamatan Baros,” katanya

Hasilnya kemudian dibawa ke Musrenbang tingkat kelurahan, dan Alhamdulillah sekarang sudah masuk ke tahap pembahasan di tingkat kecamatan. Angga menjelaskan, terdapat empat kelurahan di Kecamatan Baros yang masing-masing telah menyaring usulan prioritas.

Dari setiap kelurahan, ditetapkan lima prioritas kegiatan fisik dan lima prioritas kegiatan nonfisik yang kemudian dibahas bersama di tingkat kecamatan.

“Program-program prioritas yang sudah disaring di kelurahan hari ini dibawa ke kecamatan. Seluruh usulan tersebut sedang kita bahas bersama, dan nantinya akan ditetapkan lima prioritas fisik dan lima prioritas nonfisik untuk Kecamatan Baros,” jelasnya.

Terkait prioritas fisik, Angga menyebutkan bahwa setiap kelurahan mengusulkan satu kegiatan unggulan dari lima usulan yang telah ditetapkan sebelumnya. Salah satu usulan yang dinilai penting adalah pendirian sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) di Kelurahan Baros.

“Seingat saya, salah satu usulan prioritas fisik yang cukup menonjol adalah pendirian sekolah lanjutan tingkat atas di Kelurahan Baros,” ungkapnya.

Selain itu, dari Kelurahan Jayaraksa juga mengemuka usulan pembangunan talud di RW 01. Infrastruktur tersebut dinilai sangat dibutuhkan untuk mengatasi persoalan luapan air irigasi saat musim hujan yang kerap merendam sawah warga di sekitarnya.

“Ketika hujan, air irigasi sering meluap dan mengakibatkan sawah-sawah terendam. Maka pembangunan talut menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat setempat,” pungkas Angga.