KABARINDAH.COM, Sukabumi–Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyoroti legalitas Forum Komunikasi RW dan RT Kota Sukabumi saat merespons tuntutan para ketua RT dan RW terkait Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW), insentif hingga dana abadi Rp 10 juta per RT. Ayep menegaskan seluruh organisasi maupun kegiatan di Kota Sukabumi harus memiliki dasar hukum dan legitimasi yang jelas.
Pernyataan itu disampaikan Ayep Zaki menyusul aksi ratusan ketua RT dan RW yang mendatangi Gedung DPRD Kota Sukabumi pada Rabu (20/5/2026). Dalam audiensi tersebut, mereka menyampaikan empat tuntutan utama kepada Pemerintah Kota Sukabumi, mulai dari keberlanjutan P2RW, evaluasi dana kelurahan, peningkatan insentif RT/RW hingga realisasi dana abadi Rp 10 juta per RT.
“Semua harus mengacu kepada Undang-Undang, Peraturan Pemerintah maupun Perda. Termasuk forum yang mengatasnamakan organisasi harus jelas legitimasinya dan terdaftar di Kementerian Hukum serta memiliki tembusan ke Kesbangpol,” ujar Ayep dalam keterangan pers di Balai Kota Sukabumi, Kamis (21/5/2026).
Ayep mengatakan pemerintah daerah berkomitmen menjalankan seluruh kebijakan berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Karena itu, seluruh organisasi yang melakukan aktivitas di Kota Sukabumi harus memiliki dasar legalitas yang jelas.
Selain menyoroti legalitas forum, Ayep juga menepis kemungkinan realisasi dana abadi Rp 10 juta per RT. Menurut dia, skema tersebut berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Dana abadi itu tidak mungkin dilaksanakan karena berpotensi menjadi temuan BPK. Kami justru sedang berupaya menyelesaikan berbagai temuan BPK sejak 2004 dan meminimalisir persoalan serupa ke depan,” katanya. Terkait dana kelurahan, Pemkot Sukabumi memastikan mekanisme penyalurannya tetap mengikuti aturan yang sudah berlaku dan tidak akan diubah.
Sementara mengenai P2RW, Ayep menyebut program tersebut masih menunggu kepastian transfer dana ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Pemkot Sukabumi, kata dia, telah mengusulkan alokasi TKD sekitar Rp 154 miliar ditambah dana kurang salur sekitar Rp 50 miliar.
“Totalnya sekitar Rp 210 miliar. Tetapi sampai hari ini belum ada kepastian kapan dana itu ditransfer. Saya sudah meminta Sekda dan BPKPD segera bersurat, dan saya juga akan datang langsung ke Kementerian Keuangan untuk menanyakan kepastian TKD,” ujarnya.
Ayep menegaskan arah pembangunan Kota
Sukabumi saat ini lebih menitikberatkan pada kualitas pembangunan jangka panjang dibanding pembagian proyek dalam paket kecil. Sejumlah proyek strategis seperti Jalan Sudirman, Jalan RH Didi Sukardi, Jalan Pelabuhan II, Jembatan Kopeng hingga Gedung GOR disebut menjadi prioritas pembangunan berkualitas.
“Kalau anggaran dipecah menjadi banyak paket kecil, kualitas pembangunan akan sulit dijaga. Saya ingin pembangunan yang berkualitas dan tahan lama,” katanya.











