Walaupun Masa Cuti Bersama, Disdukcapil Kota Sukabumi Hadirkan Layanan Adminduk 3-4 April

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Meski masih dalam momen cuti bersama, namun Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tetap akan memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) selama libur dan cuti bersama Idul Fitri 2025. Hal ini dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

” Kami membuka pelayanan pada libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H, tepatnya pada tanggal 28 Maret, 3 dan 4 April 2025,” ujar Plt Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Yudi Yustiawan, Selasa (1/4/2025). Ia mengajak warga mari manfaatkan waktu libur untuk mengurus dokumen kependudukan.

Disdukcapil kata Yudi, aelalu siap untuk melayani dan hadir untuk membahagiakan masyarakat. Selama tiga hari tersebut pelayanan yang diberikan akan sama seperti hari kerja biasa.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Sukabumi Ikuti Rakernas Apeksi di Balikpapan

Para pegawai Disdukcapil terang Yudi, akan tetap melayani masyarakat sesuai prosedur standar operasional yang berlaku. Upaya itu merupakan komitmen Disdukcapil memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.

Hal tersebut mengingat masih banyak warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan meskipun di momen Hari Raya Idul Fitri.