KABARINDAH.COM, Sukabumi–Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk perencanaan tahun 2026 sudah dimulai. Hal ini ditandai dengan gelaran Musrenbang kelurahan yang digelar mulai Senin (2/12/2024).
Hal ini misalnya tergambar dalam musrenbang Kelurahan Cikundul pada Senin siang di Aula Pertemuan Kelurahan Cikundul. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah, unsur Forkopimcam, ketua RT dan RW, serta elemen masyarakat lainnya.
” Musrenbang ini bertujuan untuk menyepakati program prioritas yang dapat menggali swadaya masyarakat,” ujar <span;>Lurah Cikundul Agus Heryanto. Peserta Musrenbang meliputi delegasi RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh perempuan.
Materi yang disampaikan kata Agus, melalui metode pemaparan dan diskusi. Ia berharap kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan hasil yang baik.
Camat Lembursitu Yudi Sutriana menekankan pentingnya menyesuaikan usulan pembangunan dengan skala prioritas. Berdasarkan hasil rembug warga di tingkat RW, tercatat sebanyak 530 usulan pembangunan dari seluruh Kecamatan Lembursitu.
“ Kami telah hadir langsung dalam 53 kegiatan rembug warga di seluruh RW. Dari 530 usulan tersebut, nantinya akan dikerucutkan menjadi 50 usulan untuk tingkat kecamatan,” terang Yudi. Khusus Kelurahan Cikundul akan ditentukan 10 usulan utama, yang mencakup program fisik dan nonfisik.
Berharap lanjut Yudi, hasil Musrenbang dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat dan menjadi langkah nyata menuju Sukabumi yang lebih baik. “ Semoga tujuan kita bersama, yaitu menjadikan Kota Sukabumi lebih maju, dapat tercapai,” jelasnya.
Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji yang hadir dalam musrenbanh menekankan pentingnya Musrenbang sebagai forum strategis bagi pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati program prioritas pembangunan di wilayah tersebut. ” Musrenbang bukan sekadar forum diskusi, melainkan langkah awal dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan yang terukur dan realistis,” katanya.
Musrenbang ungkap Kusmana, harus dimanfaatkan secara optimal untuk merancang langkah pembangunan yang efektif. Pembangunan yang baik dimulai dari dokumen perencanaan yang matang, dengan fokus pada perubahan menuju kondisi yang lebih baik
” Kita sedang membahas kebutuhan bersama sebagai keluarga atau warga, bukan orang lain. Maka, mari hadirkan musyawarah ini dengan keceriaan, tanpa mengabaikan fokus utama kita,” kata Kusmana. Ia menegaskan bahwa penentuan isu strategis dalam Musrenbang harus dilakukan secara terbuka dan rasional.
Selain itu, perencanaan yang dihasilkan perlu mempertimbangkan aspek sinergitas dengan rencana pembangunan nasional, provinsi, dan kota, hasil kajian tahun sebelumnya, serta isu-isu global yang relevan. Di mana, Kota Sukabumi sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
<Kusmana berharap Musrenbang dapat memberikan kontribusi dalam memotret kebutuhan dan harapan masyarakat Sukabumi selama 20 tahun ke depan. <span;>RPJPD ini akan menjadi wadah untuk menyalurkan mimpi dan harapan masyarakat Kota Sukabumi. Karena itu, Musrenbang memiliki fungsi strategis dalam menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan visi pembangunan jangka panjang,” katanya.
Lebih lanjut, Kusmana menekankan bahwa keberhasilan Musrenbang tidak hanya terletak pada kesepakatan yang tercapai, tetapi juga pada pelaksanaan dan evaluasi program yang direncanakan. ” Output dan outcome dari Musrenbang harus diawasi secara bersama. Fungsi pengawasan ini menjadi tanggung jawab kita semua sebagai masyarakat,” jelasnya.