KABARINDAH.COM, Sukabumi–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi berperan dalam sinkronisasi dan validasi data untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Pilkada Serentak pada 2024 lalu. Hal ini mengemuka dalam Rapat Evaluasi Akhir Badan Adhoc oleh KPU pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di The Bountie Hotel Kota Sukabumi, Jumat (17/1/2025) lalu.
Dalam momen tersebut Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi menjadi narasumber dalam rapat evaluasi akhir tersebut. Selain itu dalam acara itu hadir Pj Sekda Kota Sukabumi M Hasan Asari dan Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno.
” Alhamdulillah setelah rangkaian daripada kegiatan pemilu dan Pemilukada tahun 2024, kami Disdukcapil Kota Sukabumi dalam hal ini kependudukan dan pencatatan sipil Kota Sukabumi mendapat kesempatan untuk menjadi narasumber pada acara rapat evaluasi akhir KPU Kota Sukabumi kepada badan ADHOC (PPK/PPS),” ujar Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi. <span;>Kegiatan itu dihadiri pihak terkait dalam Pilkada 2024.
Kardina memberikan pemaparan terkait bagaimana Disdukcapil Kota Sukabumi berperan dalam sinkronisasi dan validasi data untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Pilkada Serentak pada 2024 lalu. Di mana, Disdukcapil berusaha memenuhi segala dokumen kependudukan sehingga masyarakat di Kota Sukabumi.
Sehingga terang Kardina warga bisa menyalurkan aspirasi menyalurkan haknya untuk bisa ikut serta dalam kegiatan Pilkada serentak tahun 2024. Hasilnya, pelaksanaan pilkada bisa berjalan baik dan lancar.