KABARINDAH.COM, Sukabumi–Pemkot Sukabumi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menjamin pengisian jabatan di lingkupnya dilakukan secara transparan, objektif, dan berbasis kompetensi. Salah satunya keberadaan Tim Penilai Kinerja (TPK) yang melibatkan kepala perangkat daerah dalam pengisian jabatan.
” Proses evaluasi jabatan bukan sekadar administrasi, tetapi bagian penting dari upaya memperkuat pelayanan publik,” ujar Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Didin Syarifuddin kepada wartawan, Sabtu (9/8/2025). Ia menilai dinamika kebutuhan pegawai di setiap perangkat daerah terus berubah seiring perkembangan tugas dan tantangan lapangan.
Oleh karena itu kata Didin, proses pengisian jabatan memerlukan pendekatan yang adaptif, termasuk melibatkan langsung pimpinan OPD untuk memberi masukan. Sehingga ia menyoroti pentingnya sinergi antara TPK dan perangkat daerah agar keputusan pengangkatan jabatan tidak hanya memenuhi aspek regulasi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan strategis organisasi.
“ Keterlibatan semua pihak akan membuat penempatan pegawai lebih tepat guna,” kata Didin. Ia menuturkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) kini telah berubah menjadi Tim Penilai Kinerja (TPK) sesuai PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN.
TPK terang Didin, bertugas membantu kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam mengevaluasi kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural para pegawai. “ Prinsipnya, kewenangan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai berada pada Wali Kota sebagai PPK. TPK memberikan hasil evaluasi kompetensi sebagai bahan pertimbangan,” ujarnya.
Sesuai ketentuan sambung Didin, TPK terdiri dari lima pejabat tetap yang diketuai Sekda, dengan anggota Kepala BKPSDM, Inspektur Daerah, Asisten Administrasi Umum, dan Kabag Organisasi. Namun, untuk memperkuat kinerja, BKPSDM menginisiasi pelibatan kepala perangkat daerah sebagai anggota tidak tetap.
Dalam pengangkatan sebelumnya, TPK mengundang Plt Direktur RSUD R Syamsudin SH, Camat Warudoyong, Sekretaris DPRD (Sekwan), dan Kepala Dinas Perhubungan untuk berdiskusi terkait kebutuhan SDM di masing-masing instansi. “Ini bukti nyata kami mendorong kinerja TPK lebih baik lagi,” kata Didin.
Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara, menyambut positif langkah ini. Sebab, pelibatan kepala SKPD merupakan terobosan langka yang memberi ruang bagi OPD untuk menyampaikan kebutuhan SDM. ” Sejauh pengetahuan saya, ini belum pernah terjadi. Kami merasa dihargai dan didengar,” jelasnya.
Kepala Dishub Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan mengapresiasi kesempatan berdiskusi untuk menentukan personel terbaik yang akan membantu kepala dinas. ” Ini terobosan yang baik,” ungkapnya.
Iskandar menegaskan, keterlibatan langsung perangkat daerah diharapkan menghasilkan analisis kebutuhan jabatan yang lebih akurat. Sehingga penempatan pegawai dapat lebih tepat sasaran. Riga Nurul Iman