Sepanjang Februari 2025, Ada 14 Aduan Warga ke SP4N Lapor yang Dikelola Diskominfo Kota Sukabumi

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Sebanyak 14 aduan warga masuk dalam Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional / Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR) pada Februari 2025. Hal ini berdasarkan data Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), pada 4 Maret 2025 yang merilis laporan pengelolaan aduan masyarakat selama Bulan Februari lalu.
Bidang IKP Diskominfo dalam laporan tersebut menyampaikan, pada bulan Februari, SP4N Lapor menerima 14 aduan dari masyarakat. Diantaranya terdiri dari enam aduan tentang fasilitas publik, tiga aduan mengenai ketertiban umum, satu soal sosial, dan satu bukan kewenangan.

Adapun perangkat daerah yang menerima aduan terbanyak selama bulan Februari adalah Dinas Perhubungan karena menangani empat aduan seperti perbaikan Penerangan Jalan Umum.

Bidang IKP Diskominfo melalui Pranata Humas Ahli Muda, Luri Rustia Indriani, sebagai salah satu pengelola SP4N Lapor, mengimbau masyarakat untuk menggunakan SP4N Lapor ketika menyampaikan aduan mengenai layanan publik. Karena setiap aduan akan direspon dengan cepat oleh perangkat daerah pada Pemerintah Kota Sukabumi.

“ Masyarakat bisa menggunakan Lapor untuk menyampaikan aduan kepada pemerintah kota sukabumi, karena setiap aduan akan langsung ditangani dengan cepat oleh setiap perangkat daerah,” terang Luri. Aduan bisa dikirimkan melalui sms ke nomor 1708, atau lewat website lapor.go.id. Bisa juga melalui aplikasi android dan ios, SP4N Lapor.