KABARINDAH.COM, Sukabumi–Dalam kurun waktu tahun 2025, SP4N Lapor
(Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) yang dikelola oleh Pemkot Sukabumi menerima 157 aduan dari masyarakat. Jumlah ini mengalami peningkatan jika dibandingkandengan jumlah aduan pada tahun 2024 sebanyak 106 aduan.
Hal ini didasarkan data yang disampaikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi dalam media sosial Instagramnya pada awal Januari 2026. Adapun masalah yang sering disampaikan oleh masyarakat melalui SP4N Lapor di antaranya mengenai infrastruktur umum dan layanan air minum.
” Semoga di tahun ini, SP4N Lapor semakin banyak dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengoreksi berbagai kekurangan dalam pelayanan publik,” ujar Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kota Sukabumi Tantan Sontani. Aduan disampaikan lewat SP4N Lapor dengan cara :
1. SMS ke nomor 1708
2. website lapor.go.id
3. Aplikasi android & ios, SP4N Lapor.











