KABARINDAH.COM, Sukabumi—Proses penjaringan dan penyaringan Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi periode 2026–2031 memasuki babak baru. Panitia Seleksi telah menetapkan sebanyak 15 peserta dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi dan berhak mengikuti tahapan berikutnya, yakni wawancara dan uji kelayakan.
Penetapan tersebut dilakukan setelah Panitia Seleksi menyelesaikan seluruh rangkaian Seleksi Kompetensi yang menjadi bagian penting dalam proses pemilihan pimpinan Baznas Kota Sukabumi untuk lima tahun ke depan.
Berdasarkan informasi yang dipublikasikan melalui laman Baznas Kota Sukabumi, Seleksi Kompetensi dilaksanakan melalui metode Computer Assisted Test (CAT) dan penulisan makalah. Tahapan ini diikuti oleh peserta yang sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Panitia Seleksi menegaskan bahwa proses penilaian dilakukan secara objektif dan profesional dengan mengacu pada indikator kompetensi yang telah ditetapkan. Hasil seleksi kemudian diputuskan melalui rapat pleno Panitia Seleksi yang digelar pada 17 Juni 2026.
Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, seluruh peserta, baik yang dinyatakan lulus maupun belum lulus, dapat mengakses hasil Seleksi Kompetensi melalui akun Sistem Informasi Manajemen Zakat (SIMZAT) masing-masing.
Melalui mekanisme tersebut, peserta dapat mengetahui hasil penilaian secara mandiri sesuai hak akses yang diberikan panitia.
Ketua Panitia Seleksi menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi dengan penuh semangat, integritas, dan sportivitas.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam proses seleksi ini. Seleksi Kompetensi merupakan salah satu instrumen untuk memastikan bahwa calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi memiliki kapasitas, integritas, dan kompetensi yang dibutuhkan dalam mengelola zakat secara profesional, amanah, dan berdampak bagi kesejahteraan umat,” ujarnya dalam siaran pers di web baznaskotasukabumi.
Panitia juga menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara transparan, objektif, independen, serta bebas dari intervensi pihak mana pun. Prinsip meritokrasi menjadi landasan utama dalam menentukan peserta yang berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Nama-nama peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi telah diumumkan secara resmi melalui media informasi Panitia Seleksi dan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi. Selanjutnya, para peserta diwajibkan mengikuti tahapan wawancara dan uji kelayakan sesuai jadwal yang akan diumumkan kemudian.
Panitia Seleksi turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya proses seleksi Calon Pimpinan Baznas Kota Sukabumi periode 2026–2031 sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung lancar, tertib, dan kondusif.
Tahapan wawancara dan uji kelayakan yang akan datang menjadi penentu bagi para kandidat untuk menunjukkan kapasitas kepemimpinan, integritas, serta visi mereka dalam mengelola zakat agar semakin profesional dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kota Sukabumi.











