KABARINDAH.COM, Sukabumi–Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi merespon berbagai kejadian bencana alam baik banjir dan longsor di Kabupaten Sukabumi yang bertubi-tubi terjadi. Salah satunya dengan menggelar raker evaluasi izin usaha pertambangan pada Kamis (11/12/2025) lalu.
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Iwan Ridwan dari Fraksi PKS memimpin Raker evaluasi izin usaha pertambangan. Dalam momen itu hadir langsung Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Dede Rukaya beserta jajaran.
” Izin usaha pertambangan secara kewenangan ada pada pemerintah provinsi untuk jenis batuan galian C dan pemerintah pusat untuk jenis mineral logam,” ujar Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Iwan Ridwan. Namun karena terkait area lingkungan di wilayah kabupaten Sukabumi yang bersentuhan dengan situasi keamanan dan keselamatan masyarakat tentu pemerintah daerah tidak bisa tinggal diam dan turut bertanggungjawab.
Karena itu terang Iwan, fungsi koordinasi pemerintahan daerah dengan pemerintah provinsi dan pusat menjadi sangat penting. Permasalahan banyaknya bencana alam, longsor dan banjir, komisi 1 DPRD akan mendalami perihal analisis dampak lingkungan (andal) yang menjadi prasyarat dikeluarkan nya izin pertambangan.
Komisi 1 DPRD lanjut Iwan, akan konsen mendorong penerapan andal di setiap perusahaan secara konsisten. Masalah lainnya yakni ada juga banyak laporan masyarakat perihal kegiatan usaha pertambangan yang tidak memiliki izin (ilegal).
Sehingga sambung Iwan, Komisi 1 DPRD akan mendorong penertiban. Sebab, sangat membahayakan bagi kelangsungan ekologi lingkungan dan dapat menjadi penyebab bencana alam.
” Kami akan melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi melalui Dinas ESDM dalam hal pengawasan perizinan dan penertiban kegiatan yang tidak berizin,” ungkap Iwan. Semoga selangkah demi selangkah ini bisa melakukan perbaikan demi menjaga kelestarian sumber daya alam Kabupaten Sukabumi.
Lebih lanjut Iwan mengatakan, harus ada upaya mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya alam untuk kesejahteraan masyarakat. Tapi dengan tetap menjaga keseimbangan dan kelestarian alam yang berkesinambungan bagi warisan untuk generasi mendatang. Riga Nurul Iman











