KABARINDAH.COM, Bandung – Puluhan mahasiswa prodi Ilmu Komunikasi peminatan Jurnalistik Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung mengikuti kuliah umum di Aula Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat pada Jumat (02/01/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan pemahaman mahasiswa terhadap sistem dan regulasi penyiaran di Indonesia
Dosen UM Bandung Roni Tabroni menjelaskan bahwa terdapat dua regulator pers di Indonesia, yakni Dewan Pers yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang berlandaskan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 dan berfokus pada pengaturan serta pengawasan konten di lembaga penyiaran.
Ia menegaskan bahwa seluruh lembaga penyiaran radio dan televisi berada dalam pengawasan regulasi yang diatur melalui Undang-Undang Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Dalam konteks ini, KPID memiliki kewenangan khusus dalam mengawasi isi siaran di daerah.
”Pengawasan isi siaran tidak hanya menjadi tanggung jawab KPID, tetapi membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Jawa Barat sebagai barometer penyiaran nasional karena menjadi provinsi dengan jumlah lembaga penyiaran terbanyak di Indonesia,” ujar Roni saat memberikan sambutan.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya dibekali pemahaman teoritis, tetapi dilibatkan secara teknis dalam proses pengawasan isi siaran. Program tersebut direncanakan berlangsung selama empat minggu dan berpeluang dikonversi sebagai tugas magang, dengan tujuan utama memberikan pengalaman praktis di bidang jurnalistik.
Komponen strategis
Sementara itu, secara terpisah pada Senin (05/01/2026), Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi UM Bandung Euis Evi Puspitasari menegaskan bahwa praktik lapangan atau magang memiliki peran penting, baik secara empiris maupun teoretis, dalam pendidikan tinggi. Menurutnya, praktik lapangan merupakan komponen strategis dalam membentuk kompetensi dan kesiapan kerja mahasiswa.
Ia menjelaskan bahwa praktik lapangan tidak sekadar menjadi pelengkap kurikulum, tetapi berfungsi sebagai sarana utama pembentukan identitas profesional mahasiswa. ”Oleh karena itu, praktik lapangan menjadi elemen esensial dalam menghasilkan lulusan yang relevan, adaptif, dan siap menghadapi tantangan dunia kerja yang dinamis,” ujar Euis.
Lebih lanjut, Euis menyampaikan bahwa prodi Ilmu Komunikasi UM Bandung berkomitmen mencetak lulusan yang cakap sebagai pengelola konten strategis, perencana media sosial, dan wirausaha di bidang komunikasi digital. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengembangan kurikulum yang responsif terhadap kebutuhan industri, didukung kegiatan praktikum, magang, dan proyek kolaboratif dengan dunia usaha dan media.
Kunjungan dan kuliah umum ini turut dihadiri Wakil Ketua KPID Jawa Barat Almadina Rakhmaniar, Koordinator Bidang Kelembagaan Lukman Munawar Fauzi, Koordinator Bidang Isi Siaran Dede Kania, Komisioner Bidang Isi Siaran Jalu P Priambodo, dan Komisioner Bidang PKSP Dadan Hendaya.***(FA)











