Petugas PMI Evakuasi Korban Tertabrak Kereta KA Pangrango di Cicantayan Sukabumi

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sukabumi melakukan evakuasi terhadap korban tertabrak kereta api lintasan rel KA Pangrango Bogor-Sukabumi di Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (2/8/2025) pagi. Pada saat dievakuasi kondisi korban meninggal dunia.

Informasi yang diperoleh korban adalah Ade Rahmat (62 tahun) asal Kampung Ciawi RT 17 RW 06, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Sukabumi. Pada saat kejadian korban tengah berjalan kaki di atas rel dan akhirnya tertabrak KA Pangrango.

” Awal kejadian, ke markas (PMI-red) ada yang datang dari kepolisian mengabarkan telah terjadi kecelakaan di rel kereta dan meminta kami evakuasi dengan membawa kantong jenazah,” ujar Petugas PMI Kabupaten Sukabumi, Ima kepada wartawan. Laporan itu terjadi sekitar pukul 09.45 WIB.

Baca Juga:  Tinggi, Animo Warga Gunakan Kereta Pasca Perjalanan KA Pangrango Sukabumi-Bogor Ditambah

Selanjutnya kata Ima, tim PMI langsung bergerak ke lokasi kejadian. Pada saat di tempat kecelakaan didapati korban sudah meninggal dunia dan masih tergeletak serta belum ada yang memindahkan karena belum ada kantong mayat.

” Kami langsung mengevakuasi korban dan langsung dibawa ke RSUD Sekarwangi, Cibadak,” kata Ima. Ia mengatakan awalnya identitas korban tidak diketahui namun akhirnya ada keluarga yang mengenalinya.

“Saya kalau kejadian detilnya kurang begitu tahu, tapi memang tiap hari beliau suka jalan kaki untuk terapi,” ujar Dedi (47), menantu korban. Ia menuturkan, korban  telah lama berjuang melawan penyakit diabetes dan salah satu bentuk terapinya adalah berjalan kaki setiap pagi, menyusuri jalur-jalur yang sudah biasa dilaluinya.

Baca Juga:  Rangkaian Haornas di Sukabumi Ditutup dan Lepas Atlet ke PON Papua

Dedi menerangkan, rumah korban hanya berjarak sekitar 500 meter dari rel, jalur yang nyaris setiap hari dilewati.