Bisnis  

Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU 34.176.06 Bekasi Diduga Layanin Pelangsir

KABARINDAH.COM, BEKASI – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (RJBB) mengambil langkah tegas terhadap SPBU 34.176.06 di Banjarsari, Bekasi, setelah menerima laporan dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi melalui praktik pelangsiran.

Pjs Area Manager Communications, Relations & CSR Regional JBB, Reno Fri Daryanto, menegaskan bahwa Pertamina tidak akan mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat dan negara. “Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat telah menerima laporan terkait dugaan penyalahgunaan atau pelangsiran BBM bersubsidi di SPBU Banjarsari, Bekasi. Kami langsung melakukan penelusuran awal dan pemeriksaan rekaman CCTV untuk memastikan kebenaran laporan tersebut,” ujar Reno dalam keterangan resminya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Pertamina menemukan adanya indikasi pengisian BBM secara berulang oleh kendaraan roda dua yang diduga dilakukan secara terorganisir. “Dari hasil penelusuran awal dan pemeriksaan rekaman CCTV, ditemukan indikasi pengisian berulang atau pelangsiran oleh kendaraan roda dua secara masif dalam bentuk antrean, dengan volume pengisian rata-rata sekitar 7,5 liter per kendaraan,” ungkapnya.

Atas temuan tersebut, Pertamina langsung menjatuhkan sanksi kepada SPBU yang bersangkutan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran. “Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kami akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap pihak SPBU maupun operator yang terbukti terlibat dalam tindakan kecurangan tersebut,” tegas Reno.

Sebagai langkah awal penanganan, Pertamina memberikan sanksi pembinaan kepada pengelola SPBU serta Surat Teguran Keras kepada operator yang diduga terlibat.

“Sebagai langkah penanganan awal, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat telah memberikan sanksi pembinaan kepada SPBU tersebut, serta melayangkan Surat Teguran Keras bagi operator yang terlibat,” katanya.

Selama masa pembinaan berlangsung, masyarakat diimbau untuk sementara waktu mengisi BBM di SPBU alternatif terdekat agar kebutuhan bahan bakar tetap terpenuhi. “Selama masa pembinaan berlangsung, masyarakat kami imbau untuk melakukan pengisian BBM di SPBU alternatif terdekat, yakni SPBU 34.176.01 yang berada di Jalan Pilar Sukatani, Bekasi, sekitar enam kilometer dari SPBU yang sedang menjalani pembinaan,” jelas Reno.

Pertamina juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif melaporkan dugaan penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas fungsi pengawasan yang telah dilakukan. Pertamina senantiasa berkoordinasi dan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum guna memastikan pendistribusian BBM bersubsidi berjalan lancar dan tepat sasaran,” ujarnya.

Reno turut mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang ditemukan. “Apabila masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi atau membutuhkan informasi mengenai lokasi SPBU maupun layanan Pertamina lainnya, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135 atau melalui email pcc135@pertamina.com ,” pungkasnya. (*)