Bisnis  

Pertamina Patra Niaga RJBB Apresiasi Polda Banten dalam Pengungkapan Penyelewengan Biosolar Subsidi Kabupaten Serang

KABARINDAH.COM, SERANG – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menyampaikan apresiasi kepada Polda Banten beserta jajarannya atas langkah penegakan hukum dalam mengungkap dugaan penyelewengan Biosolar Subsidi di wilayah Kabupaten Serang, Selasa (29/9/2026). Area Manager Communication, Relations & CSR Regional JBB PT Pertamina Patra Niaga, Reno Fri Daryanto, mengatakan Pertamina mendukung langkah aparat dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

“Kami menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada Polda Banten beserta jajaran,” ujar Reno. Berdasarkan informasi awal, Ditreskrimsus Polda Banten mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga melakukan penimbunan Biosolar Subsidi.

Keduanya diduga membeli Biosolar Subsidi di sejumlah SPBU wilayah Serang-Merak menggunakan kendaraan dan barcode yang sesuai ketentuan. BBM tersebut kemudian diduga dipindahkan ke tempat penampungan untuk selanjutnya dijual kembali kepada pihak industri.

Reno menjelaskan, Pertamina telah menerapkan sejumlah sistem pengawasan dalam proses penyaluran Biosolar Subsidi di SPBU. “Pertamina telah menerapkan sistem digitalisasi dan monitoring melalui CCTV,” katanya.

Menurutnya, sistem tersebut menjadi bagian dari upaya Pertamina memastikan penyaluran Biosolar Subsidi berjalan sesuai ketentuan.”Pengawasan juga terus kami lakukan bersama Hiswana Migas,” ujar Reno.

Pertamina, lanjut Reno, juga akan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan adanya SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran atau terlibat dalam praktik penyelewengan Biosolar Subsidi.”Kami akan memberikan sanksi sesuai ketentuan dan kontrak yang berlaku,” tegasnya.

Bahkan, sanksi tersebut dapat diberikan hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) terhadap lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran.”Termasuk hingga Pemutusan Hubungan Usaha atau PHU,” kata Reno.

Pertamina Patra Niaga memastikan pengawasan terhadap seluruh lembaga penyalur akan terus diperkuat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi Biosolar Subsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Kami berkomitmen terus memperkuat pengawasan,” ujarnya.

Pertamina juga menyatakan akan terus memonitor perkembangan kasus dugaan penyelewengan Biosolar Subsidi di Kabupaten Serang. “Kami mendukung proses penegakan hukum oleh aparat berwenang,” pungkas Reno. Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135 atau melalui email pcc135@pertamina.com. (*)