Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Sumber Belajar dalam Perspektif Islam

 

Oleh Khaerul Imam Thoharoh
Magister STAI Sukabumi

 

Lembaga pendidikan adalah tempat peserta didik diajarkan berbagai kompetensi. Hal itu tertuang pada Alquran Surah Al-Mulk ayat 2, “Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha perkasa lagi Maha Pengampun”.

Pada ayat di atas terdapat kalimat “siapa di antara kamu lebih baik amalnya”. Kalimat itu dapat diartikan bahwa Allah SWT melihat kualitas amal manusia. Kualitas pendidikan Indonesia tidak bisa lepas dari peran berbagai lembaga pendidikan yang mendukung tercapainya tujuan pendidikan nasional.

Dalam hal ini Madrasah merupakan lembaga pendidikan formal yang harus mendapat perlakuan sama dalam mutu pendidikan. Madrasah merupakan lembaga potensial yang memiliki kekuatan dalam memajukan pelaksanaan pendidikan nasional.

Zulkarnain Dali dalam Manajemen Mutu Madrasah berpedapat, sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam di Indonesia, madrasah mempunyai peran sentral dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas serta bermanfaat bagi kehidupan. Dalam menunjang keberhasilan Madrasah diperlukan penyelenggaraan yang andal dan berkualitas agar perserta didik dapat mengoptimalkan seluruh potensi dirinya di sekolah.

Baca Juga:  Prinsip Pendidikan Islam Perspektif Surah Al-Fatihah

Hal ini sesuai dengan pendapat Nanang Fathah dalam Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan. Menurut Nanang, saling berkaitan hubungan antarunit memerlukan konsep yang jelas tentang tugas dan “kewenangan dalam penjamian mutu pendidikan“. Ramayulis dan Mulyadi dalam Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan Islam, mengungkapkan, kedudukan Alquran menjadi dasar bagi lembaga pendidikan dalam mengelola pendidikan yang diperkuat oleh Sunnah Nabi Muhammad SAW.

Kedudukan Alquran sebagai dasar manajemen dapat dipahami dalam Surah Al-Nahl ayat 64, “Dan Kami tidak menurunkan kepadamu Al-Kitab (Alquran) ini, melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman.” (QS Al-Nahl:64).

Dalam hal ini, penulis melaksanakan penelitian di 15 Madrasah Aliyah Swasta di Kota Sukabumi dengan jumlah populasi 310 dan responden 172 Tenaga pendidik dan Tenaga kependidikan. Secara kuantitatif, peneliti menemukan terdapat varibel yang paling berpengaruh terhadap mutu pendidikan Madrasah Aliyah di Kota Sukabumi yaitu sumber belajar.

Baca Juga:  Menag RI: UIII Siap Selenggarakan Perkuliahan Tahun Ini

Maka sumber belajar harus ditingkatkan untuk mendongkrak mutu pendidikan Islam. Oleh karena itu penulis memiliki beberapa saran. Pertama, Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan Islam melalui sumber belajar terpenuhi dan mutu pendidikan Islam meningkat dengan dimensi-dimensi yaitu pesan, orang, bahan, alat, prosedur, lingkungan, dan pengelolaan sumber belajar dilaksanakan di lingkungan pendidikan Islam.

Kedua, Kementerian Agama selaku pemegang kebijakan perlu mengadakan pelatihan kompetensi dan motivasi dalam hal ini psikomotor, pengetahuan, serta sikap tenaga pendidikan dan tenaga kependidikan dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber belajar di lembaga pendidikan Islam. Untuk meningkatkan sikap tenaga pendidikan dan tenaga kependidikan, maka perlu dilaksanakan pelatihan kecerdasan emosial dan spiritual.

Selain itu, untuk meningkatkan pengetahuan perlu diadakan pelatihan pergeseran paradigma pendidik dalam dalam pendidikan (shifting paradigms of teacher education). Dan dikuatkan dengan hasil observasi lapangan terdapat tenaga pendidik yang mengajar lebih dari satu madrasah demi mengejar jam mengajar untuk melengkapi tunjangan sertifikasi. Guna duntuk peningkatan skill maka perlu dilakukan pelatihan secara simultan pengelolaan dan pemanfaatan sumber belajar di Pendidikan Islam.

Baca Juga:  UM Bandung Gelar Seminar Internasional, Ace Somantri Soroti Revitalisasi Pendidikan Islam

Ketiga, lembaga pendidikan perlu melakukan pengembangan sumber belajar sesuai kebutuhan lembaga pendidikan Islam serta peningkatan keterampilan pendidik dalam mengelola sumber belajar.

Temuan ini diperkuat oleh pendapat Azyumardi Azra dalam “Pendidikan Islam dalam Modernisasi Lembaga Pendidikan Islam”. Menurut Azra, memperbaiki sarana dan prasarana lembaga pendidikan Islam harus dilakukan dengan memadukan manajemen moderen dan kultur masyarakat. Aspek-aspek ilmu pengetahuan modern dalam memperbaiki kelembagaan pendidikan Islam harus diadopsi untuk memperbaiki sistem kelembagaan pendidikan Islam yang tertinggal. Di samping itu, kondisi sosial masyarakat harus diperhatikan untuk memudahkan kontekstualisasi ilmu pengetahuan dengan kehidupan masyarakat. (*)